Berita  

Berikan Penyuluhan di Desa Bumidaya Irsan Didi, BPD dan Aparat Desa Harus Mampu mencegah Berita Hoak

berikan-penyuluhan-di-desa-bumidaya-irsan-didi,-bpd-dan-aparat-desa-harus-mampu-mencegah-berita-hoak

Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.

Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Lampung Selatan, Irsan Didi, memberikan Penyuluhan hukum kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Bumi Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (01/12/2021)


Kegiatan yang di gelar di kantor Desa Bumidaya, di hadiri Ketua Stihmuh bapak Muhtadli.,S.H.,M.H, seluruh Anggota BPD, Kepala Desa, Dudi Hermana dan perangkat desa. Saat menyampaikan materi terkait pencegahan berita Hoaks, Irsan Didi, menjelaskan bahwa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peranan sangat penting, sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

” Hal itu, peran BPD dan perangkat desa sangat di butuhkan dalam mensosialisasikan di tengah masyarakat supaya, mengetahui aturan-aturan bersosialisai di media ( Bersosmed )” Tutur irsan

Selain memilki kewenangan membentuk peraturan desa sebagia dasar hukum, BPD juga, harus berperan aktif di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan berita -berita hoaxs yang sekarang ini banyak beredar di medsos- medsos.

Sementara Ketua STIH Kalianda Muhtadli, sangat mengapreasikan kegiatan yang selengarakan oleh pemdes Bumidaya dengan di gelarnya pemberdayaan BPD, selain tupuksi DPD dan perangkat desa kegiatan ini bisa memberikan pemahaman berpolitik dan juga bisa mencegah hoaks, di tengah masyarakat dan mencegah SARA.

“Sebagai BPD dan perangkat desa harus bisa menjadi projek bagi warganya, bagaimana cara-cara bermedia sosial secara santun, tidak memberikan informasi bohong hoax” Katanya

Berikan Penyuluhan di Desa Bumidaya Irsan Didi, BPD dan Aparat Desa Harus Mampu mencegah Berita Hoak

Di tempat yang sama kepala desa Bumi Dudi Hermana, pihaknya menyambut baik sambutannya mengatakan pihaknya merasa terhormat karena didatangi oleh dua orang akademisi, meski beda lembaga namun pihaknya sangat mengapresiasi hadirnya dua orang akademisi tersebut.

“ Atas nama pemerintah desa Bumidaya saya ucapakan terimakasih adanya penyuluhan hukum ini. Mudah-mudahan setelah kegiatan ini seluruh aparatur desa dan BPD bisa mengaplikasikan di tengah-tengah masyrakat” Ungapnya

Dudung juga megatakan, sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat desa, kita sebagai pelayan masyarakat, yang berbenturan langsung dengan masyarakat harus mengetahui aturan-aturan, dan bersosialisasi di media digital saat ini, karena bila tidak bisa, akan membahayakan diri sendiri, bila yang disampaikan bohong atau hoaks.

Disamping itu, BPD memilki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan.

“Secara fisik peran BPD akan menghasilkan berbagai kebijakan dan hasil pembangunan yang mampu mensejahterakan masyarakat, Orientasi ini juga sangat penting memberikan kepercayaan diri bagi BPD mengenai berbagai peran yang dilakukan, salah satu penyelenggaraan pemerintahan desa
“.Ujarnya.

 

Berita dengan Judul: Berikan Penyuluhan di Desa Bumidaya Irsan Didi, BPD dan Aparat Desa Harus Mampu mencegah Berita Hoak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo