Berita  

Berharap Pak Presiden Joko Widodo Mendengar Keluhan Warga di Kalimatan Masalah Darurat Mafia Tanah

berharap-pak-presiden-joko-widodo-mendengar-keluhan-warga-di-kalimatan-masalah-darurat-mafia-tanah
Berharap Pak Presiden Joko Widodo Mendengar Keluhan Warga di Kalimatan Masalah Darurat Mafia Tanah
lahan Kelompok Tani Bunga Ranting II digusur perusahaan

Liputan4, Jakarta,. Banyaknya kasus sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan tidak terlepas dengan peran mafia tanah. Kasus demi kasus selalu bermunculan karena peran masing-masing kelompok dari mafia tanah. Kasus yang sering di temui adalah adanya pemalsuan dokumen, pengakuan kepemilikan dengan menduduki lahan dengan cara-cara ancaman, dan taktik lainnya yang di pakainya sehingga lahan jadi si mafia tanah tersebut. “penjelasan Aktivis Lingkungan Hidup bpk.Amran Saleh” pada wartawan Liputan4.com via Via call.

Dari tahun ketahun ada saja masalah tanah masyarakat yang dirampas oleh mafia tanah untuk dikuasai dan di jual ke perusahaan tambang. Contohnya ada salah satu tanah kelompok tani Bunga Ranting dua mereka bercocok tanam diatas tahun 1990an yang mendapat surat pengakuan dari desa tahun 2000an dan berjalannya waktu 3 tahun terakhir malah di rampas dan di jual keperusahaan tanpa memberitahuakn hasilnya dan pihak petani tidak tau duitnya yang terima atas nama siapa dan para masyarakat kelompok tani pun bingung apa yang sudah dilakukan perusahaan dan mafia tanah tersebut mengingat kelompok tani kebanyakan tidak sekolah dan ada buta huruf. Kelompok tani menduga adanya peran oknum-oknum dari Perusahaaan dan kelompok Mafia Tanah lain dalam menjual tanah warga tersebut.


Para kelompok tani bunga ranting dua akan melaporkan masalah ini ke Presiden dan Mabes Polri karena hak-hak masyarakat atau tanah masyarakat dirampas secara ilegal yang merugikan petani sekitar kerugian Rp. 300 milyar atau luas tanah 120 hektar, ini menjadi masalah karena ladang tersebut adalah lahan mengandung cadangan mineral batu bara.

Sekarang perusahaan yang melakukan penggusuran tanaman dan lainnya dilapangan adalah PT Kaltim Prima Coal  dan kami masyarakat masih tidak tau apa alasan PT Kaltim Prima Coal membayar uang pembebasan lahan bukan langsung ke Pemilik dan ahli waris yang mempunyai tanah yaitu kelompok tani bunga ranting dua. “ kata kelompok tani”

PT Kaltim Prima Coal harus bertanggung jawab penuh dalam dugaan kecurangan pembebasan kebun punya kelompok tani bunga ranting dua. Kami juga meminta para pejabat PT Kaltim Prima Coal  yang diduga ikut serta terlibat agar di pecat dan diganti karna ulahnya masyarakat banyak dirugikan.

Pihak pertani bunga ranting dua dan di dampingi oleh beberapa Aktivis dari Advokasi Rakyat Indonesia yang ada di Jakarta, menyatakan akan membuat laporan ke Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Mabes Polri, Kementerian ESDM, Direktur Jendral Minerba, dan pada Inspektur Tambang Pusat mapun Wilayah meminta rekomendasi agar PT Kaltim Prima Coal di cabut ijinnya karna merugikan masyarakat dan membuat TIM INVESTIGAS lapangan dalam menangani masalah ini,.

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Berharap Pak Presiden Joko Widodo Mendengar Keluhan Warga di Kalimatan Masalah Darurat Mafia Tanah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Arianto Se