TIMIKA | Beredar isu pesawat dan helikopter yang di nyatakan barang bekas melalui pengadaan oleh Pemkab Mimika pada tahun 2015 dibantah oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.sos MM.
Jhon Mengatakan Isu itu tidak mendasar, pasalnya, pengadaan dua buah Alat tranportasi udara jenis Heli dan pesawawat jenis gran caravan itu langsung dari pabrik, sehingga kalau ada isu bahwa barang yang dibeli bekas maka itu keliru,” Kata Wabup di kediamanya Senin, ( 04/04/2022).
Dari pengakuan Wabup JR, pembelian pesawat dan helikopter pada tahun 2015, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perhubungan Udara di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Menurut Wabup JR, Pengadaan satu heli dan pesawat sudah melalui tahapan baik di Kementrian Perhubungan, Kementrian Perdagagangan, dan Bea Cukai, sehingga kalau dikatakan barang yang di beli itu bekas sangatlah keliru. Misalnya di Kementrian Perdagangan itu ada dua Sub kepengurusan barang yang kita impor, baik barang bekas maupun barang baru. Sedangkan kala itu barang yang kita beli itu juga melalui Bea Cukai, yang mana mereka juga tahu kalau jenis barang yang di impor jenis pesawat dan heli yang masih baru.
“Jadi Kalau dibilang bekas tidak mungkin, karena yang kita beli versi terbaru di tahun 2015. Bahkan saat itu saya dan pak bupati sempat berangkat untuk cek langsung perakitan di Malaysia dan Singapura,” bebernya.
Setelah melalui proses pengurusan administrasi yang sangat rumit, akhirnya proses pembelian dilakukan. Untuk pesawat Cesna Grand Caravan pembelian dilakukan di Wichita Amerika.
Itupun kata JR, saat itu jika pembelian melalui Pemda Mimika maka bakal dikenakan pajak (PPnBM) sebesar 67,5 persen dari harga pesawat, “lanjut Dia.
“Sementara uang yang di anggarkan melalui APBD hanya Rp 85 miliar. Pada akhirnya kami cari solusi sehingga waktu itu kita melakukan kerjasama dengan operator penerbangan. Kami bingung karena sudah tawar kemana-mana semua menolak. Akhirnya, Kita gandeng Asian One Air,” paparnya lagi.
Untuk grand caravan pembayaran dilakukan 21 November 2015, harga saat itu 2,2 juta dollar AS ditambah pengurusan administrasi 2,5 juta dollar AS.
Selain itu, barang kita beli itu dari dua perusahaan raksasa yang terkenal jadi mana munkin barang yang mereka jual itu bekas, untuk Airbus S.A.S. adalah produsen pesawat komersial yang berbasis di Toulouse, Prancis. Perusahaan ini didirikan tahun 2001 di bawah hukum Prancis sebagai perusahaan join stok yang dipermudah or “S.A.S.”.
Sementar untuk Airbus sendiri satu perusahaan yang dipegang oleh EADS dan BAE SYSTEM Cessna Aircraft Company, yang bermarkas di Wichita, Kansas, merupakan sebuah perusahaan pesawat untuk berbagai keperluan, mulai dari pesawat kecil kuri ganda, pesawat mesin tunggal, hingga business jets,” paparnya.
“Jadi isu beredar barang bekas itu keliru, Sehingga pihak Cesna dan Air Bus bakal menanggapi. Karena ini barang milik mereka, “ungkapnya.
Berita dengan Judul: Beredar Isu Pembelian Pesawat Milik Pemda “Barang Bekas”, Wabup Jhon: Itu Keliru pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : @Redaksi