Bangkrutnya salah satu bursa kripto terbesar di dunia, FTX, merupakan salah satu berita terbesar bulan ini. Akibat kejadian tersebut, merujuk caatatan pengadilan, diperkirakan lebih dari satu juta orang terancam mengalami gagal bayar, dan investasi mereka amblas.
Data pengadilan Distrik New York itu dibuka pada publik pada 15 November 2022. FTX, yang dulu digadang-gadang sebagai institusi kripto paling stabil, kini menjadi bencana terparah investasi mata uang digital. Kekayaan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, langsung anjlok dari awalnya ditaksir US$15 miliar, menjadi nyaris nol hanya dalam beberapa hari saja.
Sepanjang 7 hingga 11 November, FTX terjerat skandal yang menyerupai panik penarikan dana nasabah perbankan. Banyak investor berusaha mencairkan aset mereka di FTX, setelah muncul bocoran data bila bursa kripto itu melakukan tindakan curang, dengan cara “meminjamkan” aset kripto nasabah untuk manuver investasi anak usahanya, yakni firma Alameda Research. Praktik ini terlarang dalam hukum pasar modal dan komoditas Amerika Serikat, karena sama saja FTX memompa harga token mereka, FTT, lewat Alameda yang seharusnya independen.
“Bangkrutnya FTX sepanjang minggu lalu adalah peristiwa yang belum pernah terjadi dengan skala sebesar itu. Bahkan, beberapa hari sebelum kepanikan pasar terjadi, CEO FTX masih dianggap salah satu sosok paling berpengaruh dan inovatif di industri kripto,” demikian kutipan dokumen pengadilan.
Bankman-Fried lengser pada 11 November, setelah perusahaannya terjerat problem likuiditas parah. Binance, rival FTX sebagai sesama bursa kripto, sempat berniat memberi bantuan namun rencana tersebut akhirnya batal dengan alasan ada praktik tidak wajar dalam pembukuan FTX.
“Jajaran penegak hukum kini fokus menyelidiki adakah problem etis dan mismanajemen yang dilakukan Bankman-Fried yang menyebabkan problem keuangan akut FTX menjelang bangkrut,” imbuh Pengadilan New York.
FTX mendapat suntikan modal pemain-pemain besar bisnis kapital ventura, di antaranya Sequoia, Temasek (BUMN milik Singapura), hingga Softbank. Namun bukan cuma pemain kakap itu yang terancam rugi besar-besaran akibat bangkrutnya FTX. Dari catatan pengadilan New York, “FTX memiliki lebih dari 100 ribu kreditor, baik itu investor individu maupun lembaga.” Artinya, duit investasi yang disetorkan 100 ribuan nasabah itu terancam gagal bayar, jika aset-aset FTX tidak dapat dicairkan.
FTX memiliki struktur perusahaan yang sangat rumit, yang bahkan jauh lebih membingungkan dibanding bank skala multinasional. Kantor pusat FTX berada di Bahama, seringkali dijuluki sebagai surga pengemplang pajak. Pengadilan kini akan mendata lebih dulu seluruh aset dan perusahaan di bawah naungan FTX, untuk membuat perkiraan apakah bursa kripto yang bangkrut ini dapat melunasi seluruh utang-utangnya.
FTX sendiri sudah langsung menangguhkan seluruh proses pencairan dana oleh nasabah per 11 November, sejak Bankman-Fried mengumumkan perusahaannya mengajukan permohonan kebangkrutan ke pengadilan. Ambruknya FTX memicu gelombang kepanikan di pasar kripto global, menjatuhkan nilai beberapa koin kakap seperti Bitcoin atau Ethereum. Jika Bankman-Fried terbukti melakukan kecurangan serta penipuan pada nasabah, maka insiden ini dikhawatirkan banyak pihak akan semakin memperburuk citra industri kripto di mata orang awam.