Gara-gara ulahnya sendiri, Iqbal Fauzi harus menerima vonis tak boleh mendaki Gunung Sindoro selama lima tahun ke depan. Doi masuk daftar hitam pendaki setelah ketahuan menipu ranger, sebutan untuk petugas penjaga gunung, dengan berpura-pura sakit dan berlaku tidak sopan saat mendaki pada 17 Agustus 2021.
Menurut cerita Ketua Basecamp Ndoro Arum Jalur Pendakian Gunung Sindoro Dwi Andika, Iqbal meminta pertolongan setelah mengaku kakinya sakit saat berada di Pos Pendakian III. Ia bilang kakinya terkilir gara-gara dua kali jatuh. Karena ia terlihat kesakitan saat kakinya diurut, ranger yang menjemput percaya-percaya saja. Pria asal Kebumen itu kemudian ditandu ranger menuju basecamp.
“Sampai di basecamp, dia ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” kata Andika kepada Kompas. Setelahnya, Iqbal berjalan santai ke parkiran dan langsung ngacir pakai motor. Andika menjelaskan, tim ranger merasa dipermainkan (siapa yang tidak?), ditambah cara berkendara Iqbal saat kabur juga tidak sopan dan mengganggu warga sekitar.
Sore harinya, Iqbal kembali ke basecamp untuk meminta maaf, meski tidak berpengaruh pada hukuman yang ia terima. “Untuk sanksi yang sudah diberikan kepada saya, saya terima dengan legawa,” ujar Iqbal yang memangnya dia punya pilihan apa lagi. Dalam rilis resmi Basecamp Ndoro Arum, doi tetap dihukum karena terbukti pura-pura sakit demi konten internet, serta berperilaku tidak sopan terhadap pengelola, pendaki, dan warga.
Sebagai kegiatan yang bisa dilakukan siapa pun dan dari kalangan mana pun, pendakian gunung di Indonesia rupanya sudah bertahun-tahun diwarnai kisah pendaki-pendaki ngehek. Pada September tahun lalu misalnya, seorang pendaki dengan akun @abnerhesky_ memergoki kelakuan pendaki perempuan yang memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu. Pelapor bilang, pelaku malah balik “ngegas” saat ditegur dan habis itu ngeloyor gitu aja. Buset.
Bunga edelweis adalah tanaman langka yang dilindungi. UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya menyebut pemetik bunga ini diancam penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta. “Edelweis itu adanya kan cuma di kawasan konservasi. Nah, secara perundang-undangan, segala sesuatu baik hewan maupun tumbuhan yang ada di kawasan konservasi itu kan dilindungi secara undang-undang,” ujar Ketua Kelompok Tani Edelweis Hulun Hyang Teguh Wibowo seperti dilansir Kompas.
Enggak cuma sekali, pendaki norak yang ketahuan memetik edelweis juga dilaporkan terjadi pada 2017 di Gunung Rinjani, 2017 di Gunung Semeru, dan 2020 di Gunung Buthak.
Beralih ke kebodohan pendaki lain. Enaknya kita nostalgia ke awal pandemi pas warganet gondok melihat beredarnya video dugem ratusan pendaki di Bukit Savana Propok, lereng Gunung Rinjani, tanpa memedulikan protokol kesehatan. Dalam video, terlihat pendaki memainkan senter macam lampu disko sembari bergoyang diiringi lagu. Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani Dedy Asriady menyebut aksi tak pantas itu terjadi pada 1 Juli 2020. Lagi-lagi enggak cuma sekali, kejadian serupa terulang di Gunung Dempo, sebulan setelahnya.
Namun, kalau boleh milih satu, penghargaan pendaki terngehek layak jatuh pada seorang pemuda yang diduga mendaki Gunung Merapi saat sedang aktif-aktifnya demi konten TikTok, 15 Agustus 2021. Kita enggak bakal nyampe deh sama pola pikirnya. Lanjutin dah lanjutin.