LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi sebelum naik ke kapal angkut, Minggu (21/11).
Sejumlah 135 penumpang kapal yang terdiri dari 98 warga Pulau Seribu dan 37 wisatawan sebelum naik ke Kapal Angkut Penumpang diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan selama diperjalanan dan selama berada di pulau tujuan.
Selain himbauan protokol kesehatan terlihat aparat gabungan dari Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat meminta warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli di pintu masuk Dermaga.
Untuk diketahui, bahwa wilayah Kepulauan Seribu sejak tanggal 11 Nopember lalu hingga saat ini masih berstatus Zona Hijau COVID-19, sehingga aparat terkait di Kabupaten Kepulauan Seribu terus berupaya menjaga agar terus tetap di Zona Hijau salah satu nya dengan cara mewajibkan semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau patuh aturan protokol kesehatan dan scanning barcode aplikasi peduli lindungi.
“Pengawasan Protokol Kesehatan dan mewajibkan semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau untuk taat ProKes dan scan barcode aplikasi peduli ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” ujar IPDA Rudi Yunantara selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi kegiatan
Berita dengan Judul: Berangkat Ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, 135 Warga dan Wisatawan Diwajibkan Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik