LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat dalam rangka melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau Seribu. Sabtu (02/10/2021).
IPTU Sony Harsono selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, kegiatan himbauan Protokol Kesehatan dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.
“Kita himbau warga yang ke Pulau Seribu taat dalam menerapkan ProKes baik saat di Dermaga, saat perjalanan dan sesampainya di pulau tujuan,” terangnya.
Dia menambahkan, selain melakukan himbauan ProKes pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin.
“Iya, semua warga yang akan ke pulau selain wajib menerapkan ProKes juga memiliki sertifikat vaksin,” tambahnya.
Tercatat, sejumlah 139 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 2 (dua) Kapal Tradisional dan 2 (dua) Kapal Dinas Perhubungan.
“Kegiatan seperti ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu.
Berita dengan Judul: Berangkat Ke Pulau, 139 Warga Diminta Polres Kep Seribu Tunjukkan Sertifikat Vaksin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik