Berita  

Bentangkan Spanduk, Aipda Samsul Sosialisasikan Penerapan 5M Kepada Warga Kelurahan Langkai

bentangkan-spanduk,-aipda-samsul-sosialisasikan-penerapan-5m-kepada-warga-kelurahan-langkai

Liputan4.com,Kalteng- Berbagai upaya terus dilakukan oleh Personel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona di wilayah Kota Palangka Raya.

Salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan dan 5M sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Muhammad Samsul Arifin, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.


Sembari membentangkan spanduk, Samsul mensosialisasikan penerapan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi yang disampaikan secara humanis kepada sejumlah warga di Kelurahan Langkai, Rabu (31/03/2021) pagi.

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut, dirinya telah memerintahkan seluruh Anggota Bhabinkamtibmas agar aktif mensosialisasikan upaya pencegahan dengan melakukan patroli sambang dan menggunakan media spanduk berisi imbauan Prokes dan 5M.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, mari bersama menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M,” pungkasnya.
(7on)

Berita dengan Judul: Bentangkan Spanduk, Aipda Samsul Sosialisasikan Penerapan 5M Kepada Warga Kelurahan Langkai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P