Liputan 4.com – KalSel.
BENDUNGAN Riam Kiwa bakal menjadi salah satu upaya untuk mereduksi banjir di Kalimantan Selatan. Lokasi pembangunan dicanangkan berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.
SAAT ini, progres pembangunan berjalan secara paralel, dengan menitikberatkan pada proses pengadaan tanah guna penetapan lokasi. “Beberapa hal harus kita lakukan dengan tepat. Pertama, penetapan lokasi Riam Kiwa, kewenangannya kita serahkan ke Pemkab Banjar,” ujar Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, usai Rapat Koordinasi Rencana Bendungan Riam Kiwa, Senin (31/5/2021).
“Kedua, hal-hal lain terkait permasalahan di dalam, kita carikan solusi bersama yang tidak merugikan pihak lain. Mungkin kita akan minta pendapat pihak kejaksaan, Polri, dan lain-lain, agar pembangunan bisa segera terealisasi,” sambungnya.
Terkait penetapan lokasi yang didelegasikan ke pihak Kabupaten Banjar, Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman, menyampaikan tahapannya. Dikatakan, perlu menyelesaikan proses pengadaan tanah terlebih dahulu.
Hal ini dimulai dari inventarisir yang didasari oleh dokumen pengadaan tanah dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Selanjutnya, menerbitkan surat pemberitahuan untuk masyarakat sekitar yang terdampak.
Setelah surat pemberitahuan rencana pembangunan untuk kepentingan umum disampaikan, maka tahapan berikutnya adalah konsultasi publik.
Konsultasi ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan, apakah masyarakat bersedia jika lahannya dipakai guna kepentingan umum.
Dikatakan, jika kesepakatan terjadi, rekomendasi hingga proses penetapan lokasi bisa dimulai. Kalaupun belum mencapai titik temu, pihaknya akan melakukan konsultasi publik ulang. Namun, bila masih gagal, maka perlu pembentukan tim kajian.
Mengenai target penetapan lokasi, ia berharap rampung pada awal Agustus. Sementara itu, Kepala BWS 3 Fikri Abdurrahman menyebutkan bahwa proses pengadaan tanah masih berjalan beriringan dengan tahapan lainnya.
“Jadi semuanya berjalan paralel. Kami memang berharap akhir tahun ini sudah mulai bergerak di lapangan, tapi proses ini melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, proses pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memakan waktu sebanyak empat sampai lima tahun.(Liputan 4.com).
Liputan 4.com – KalSel.
BENDUNGAN Riam Kiwa bakal menjadi salah satu upaya untuk mereduksi banjir di Kalimantan Selatan. Lokasi pembangunan dicanangkan berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.
SAAT ini, progres pembangunan berjalan secara paralel, dengan menitikberatkan pada proses pengadaan tanah guna penetapan lokasi. “Beberapa hal harus kita lakukan dengan tepat. Pertama, penetapan lokasi Riam Kiwa, kewenangannya kita serahkan ke Pemkab Banjar,” ujar Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, usai Rapat Koordinasi Rencana Bendungan Riam Kiwa, Senin (31/5/2021).
“Kedua, hal-hal lain terkait permasalahan di dalam, kita carikan solusi bersama yang tidak merugikan pihak lain. Mungkin kita akan minta pendapat pihak kejaksaan, Polri, dan lain-lain, agar pembangunan bisa segera terealisasi,” sambungnya.
Terkait penetapan lokasi yang didelegasikan ke pihak Kabupaten Banjar, Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman, menyampaikan tahapannya. Dikatakan, perlu menyelesaikan proses pengadaan tanah terlebih dahulu.
Hal ini dimulai dari inventarisir yang didasari oleh dokumen pengadaan tanah dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Selanjutnya, menerbitkan surat pemberitahuan untuk masyarakat sekitar yang terdampak.
Setelah surat pemberitahuan rencana pembangunan untuk kepentingan umum disampaikan, maka tahapan berikutnya adalah konsultasi publik.
Konsultasi ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan, apakah masyarakat bersedia jika lahannya dipakai guna kepentingan umum.
Dikatakan, jika kesepakatan terjadi, rekomendasi hingga proses penetapan lokasi bisa dimulai. Kalaupun belum mencapai titik temu, pihaknya akan melakukan konsultasi publik ulang. Namun, bila masih gagal, maka perlu pembentukan tim kajian.
Mengenai target penetapan lokasi, ia berharap rampung pada awal Agustus. Sementara itu, Kepala BWS 3 Fikri Abdurrahman menyebutkan bahwa proses pengadaan tanah masih berjalan beriringan dengan tahapan lainnya.
“Jadi semuanya berjalan paralel. Kami memang berharap akhir tahun ini sudah mulai bergerak di lapangan, tapi proses ini melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, proses pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memakan waktu sebanyak empat sampai lima tahun (Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Bendungan Riam Kiwa Dalam Proses Persiapan Lokasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra