DEPOK, Liputan4.com | Bendera Palestina berkibar di sejumlah rumah warga Depok dan Tangerang. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta aparatur pemerintah tingkat bawah dapat membina warga yang memasang bendera Palestina.
“Aparat keamanan dan petugas dari kecamatan/kelurahan setempat bisa membina warga tersebut, sehingga dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik dan benar,” kata Dave.
Dave menyatakan ada aturan terkait pengibaran bendera negara asing di Indonesia, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan. Hal ini yang dinilai Dave perlu disosialisasikan.
Menurut Dave, fenomena pengibaran bendera Pakestina itu menunjukkan pemahaman yang salah tentang perayaan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai sesama bangsa, kata Dave, Indonesia memang patut berjuang agar tidak ada lagi penindasan dan penjajahan di muka bumi.
“Hanya saja, caranya jangan sampai mengganggu prosesi perayaan kemerdekaan Indonesia,” demikian Dave.
(Frd)
Berita dengan Judul: Bendera Palestina Berkibar di Depok dan Tangerang, DPR Minta Aparatur Pemerintah Bina Warga pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI