Banyak orang punya mobil dan harus merasa kecewa karena tidak memiliki asuransi mobil. Pasalnya, risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan yang sangat besar, kerugian tersebut bisa diminimalisir, atau bahkan dihilangkan.
Kendaraan bermotor, khususnya mobil, tentu memiliki nilai yang sangat besar. Jika terjadi kerusakan parah atau bahkan kehilangan, tentu kerugian tersebut juga senilai dengan nilai dari mobil tersebut.
Namun, dengan memiliki asuransi kendaraan, Anda tidak perlu khawatir dengan kehilangan nilai barang yang besar ini. Saat ini sudah banyak jenis asuransi yang ditawarkan, mulai dari asuransi mobil All Risk atau comprehensive, hingga asuransi mobil Sinar Mas TLO (Total Loss Only).
Buat lebih jelasnya, pahami risiko terhadap kendaraan agar Anda yakin untuk segera memiliki asuransi!
Jenis-Jenis Risiko-Risiko Asuransi Kendaraan
Ada banyak sekali risiko yang terjadi, namun bisa dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu:
Risiko Murni Kendaraan (Pure Risk)
Risiko murni ini merupakan risiko yang memberikan kerugian penuh terhadap seseorang. Di mana ketika terjadi risiko ini, maka tentu akan mendapatkan kerugian, tapi jika tidak terjadi maka tidak ada kerugian.
Contoh dari risiko ini seperti adanya kebakaran yang membuat mobil terbakar, dan hal ini juga akan menyebabkan kerugian finansial besar.
Risiko Fundamental (Fundamental Risk)
Risiko yang satu ini merupakan risiko yang terjadi secara luas dan berdampak pada masyarakat luas. Misalnya, adanya bencana banjir, angin topan, tanah longsor, dan berbagai jenis bencana alam lainnya.
Risiko fundamental pada jenis kendaraan juga bisa seperti adanya tabrakan beruntun. Dimana ketika terjadi kecelakaan ini Anda tidak bisa menghindarkan diri dari risiko tersebut.
Particular Risk pada Kendaraan
Risiko ini merupakan risiko khusus yang berdampak pada kerugian secara personal. Ketika terjadi kerugian ini, hanya Anda yang merasakan kerugian secara materi yang tentunya juga kerugian terhadap finansial.
Jika pada kendaraan, risiko ini bisa dalam bentuk kecelakaan tunggal, yang mengakibatkan kerusakan terhadap mobil.
Contoh lainnya berupa adanya pencurian mobil. Ketika mobil tersebut tersebut dicuri, tentunya hanya Anda yang merasakan kerugian tersebut.
Risiko yang Terjadi pada Harta Benda (Property Risk)
Risiko ini terjadi pada kerugian atas kehilangan harta benda. Nah, asuransi mobil tentunya bisa dikategorikan dalam risiko ini.
Lebih sederhana risiko ini bisa dikatakan sebagai risiko yang terjadi hanya pada benda mati. Sehingga risiko ini bisa memasukkan rumah, gudang, dan lain sebagainya masuk dalam kategori ini.
Risiko yang Terjadi Akibat Gugat (Liability Risk)
Asuransi yang satu ini terkait dengan hukum. Ada sebab terjadinya risiko ini akibat digugat oleh orang lain.
Gugatan tersebut tentunya akan masuk ke ranah hukum. Sehingga mau tidak mau Anda akan mendapatkan kerugian, baik materi, finansial, atau bahkan pidana.
Contoh untuk risiko yang terjadi pada kendaraan seperti kecelakaan menabrak seseorang. Ketika terjadi peristiwa tabrakan ini tentunya Anda bisa digugat dan terkena masalah hukum.
Manfaat Asuransi Mobil dari Menghindari Risiko
Dari berbagai risiko tersebut, adanya asuransi mobil memberikan manfaat untuk menghindarkan diri dari kerugian materi. Artinya, asuransi memberikan jaminan atas penggantian kerugian, bukan menghindarkan dari risiko yang terjadi.
Sekarang ini sudah banyak jenis asuransi yang ditawarkan, mulai dari asuransi mobil All Risk, hingga asuransi mobil Sinar Mas Total Loss Only.
Untuk asuransi mobil all risk menawarkan semua jenis risiko dengan kerusakan dari yang kecil hingga besar. Kerusakan kecil seperti penyok atau baret, dan kerusakan besar hingga pencurian.
Sedangkan, untuk asuransi TLO akan menjamin kerusakan mobil yang berat saja. Kerusakan berat tersebut dihitung berdasarkan 75% dari total harga mobil.
Dari perbedaan polis tersebut, keduanya juga memiliki biaya yang berbeda. Asuransi mobil all risk, tentu memiliki premi yang lebih besar, karena menjamin semua kerusakan baik yang kecil hingga besar.
Anda juga harus tahu apa saja jenis risiko yang bisa ditanggung oleh asuransi mobil, yaitu:
- Terjadi kecelakaan seperti tabrakan, tergelincir, terperosok, dan sebagainya.
- Mendapatkan perlakuan jahat di jalanan, perampasan, hingga pencurian.
- Terbakar sendiri atau dari benda lain di sekitar mobil.
- Kerusakan akibat bencana alam, atau ketika berada di atas kapal.
- Menanggung gugatan pihak ketiga yang mendapatkan kerugian atas risiko kecelakaan.
Itulah berbagai macam risiko yang sangat rentan terhadap kendaraan bermotor. Dengan adanya asuransi mobil, kerugian atas risiko tersebut bisa diminimalisir, sehingga Anda terhindar dari kesulitan finansial.
Berita dengan Judul: Belum Punya Asuransi Mobil? Hati-Hati pada Risiko yang Bisa Menimpa Kendaraan! pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : REDAKSI