Liputan 4.com – BanjarBaru.
Senin (12/7) kemarin, awal tahun pelajaran pendidikan semester ganjil 2021-2021 dimulai. Semua peserta didik baru baik di tingkat TK, SD, SMP hingga tingkat SMA sederajat bisa masuk belajar ke sekolah.
Namun, sayangnya Sampai kini, Kalimantan Selatan masih dilanda pandemi Covid-19, maka untuk rencana pembelajaran atau pertemuan tatap muka (PTM) masih belum ada kepastian. Khususnya, tingkat SMA sederajat yang menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, H Muhammad Yusuf Effendi memastikan sistem belajar di kelas atau PTM yang harusnya berlaku di SMA sederajat pada Senin (12/7) tadi tidak bisa diterapkan.
“Untuk sistem PTM di kelas bagi siswa SMA sederajat di Kalsel, belum bisa dilaksanakan. Sebab, ada mekanisme yang berlaku sesuai petunjuk dari Pejabat Gubernur Kalsel untuk pertemuan tatap muka di sekolah,” ujar Yusuf Effendi.
Ia juga menceritakan bahwa beberapa waktu lalu, Disdikbud Kalsel sudah bertemu dengan Pj Gubernur Safrizal ZA di Banjarmasin. Hasilnya, Pj Gubernur Safrizal ZA memberi petunjuk agar sekolah yang menggelar PTM harus memenuhi syarat.
“Dari petunjuk itu, kami akhirnya memploting ada 30 satuan pendidikan (SMA sederajat) di Kalsel yang memenuhi syarat untuk menggelar PTM,” ucap Yusuf.
Ditambahkan Mantan Kepala Disdik Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini mengatakan, saat ini satuan pendidikan atau sekolah di bawah kewenangan Disdikbud Kalsel adalah sebanyak 357 unit. Kemudian, Disdikbud Kalsel mengusulkan ada 241 sekolah yang bisa menggelar PTM pada awal tahun pelajaran baru.
“Dari usulan itu mengerucut menjadi 30 sekolah. Nah, 30 satuan pendidikan ini yang bisa menggelar PTM. Namun, ada petunjuk dari Pj Gubernur Kalsel yang meminta agar sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, harus terlebih dulu mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19,” terang Yusuf.
Ditunggu, ternyata hingga Minggu (11/7), diakui Yusuf belum ada rekomendasi dari satgas Covid-19 untuk 30 satuan pendidikan melaksanakan PTM. “Sampai sekarang, Satgas Covid-19 Kalsel belum memberi rekomendasi. Atas dasar itu, akhirnya Pj Gubernur Kalsel memutuskan untuk PTM tingkat SMA sederajat agar ditunda,” ucapnya.
Yusuf mengatakan penundaan pelaksanaan PTM ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan ke satuan pendidikan atau sekolah di bawah kewenangan Pemprov Kalsel.
“Jadi, sementara waktu ini, untuk SMA sederajat masih melaksanakan pembelajaran secara online atau daring dulu, hingga bisa mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19,” ujar Yusuf.
Ia menyebut 30 satuan pendidikan yang awalnya bisa menggelar proses belajar mengajar di kelas terdiri dari 13 SMA, 11 SMK dan 6 Sekolah Luar Biasa (SLB). “Karena tak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19, ya sementara waktu masih menerapkan pembelajaran secara daring,” tandasnya.(Gt.Irwan S/Gt.Zubaidi).
Berita dengan Judul: Belum Ada Rekomendasi Dari Satgas Covid-19, PTM SMA Sederajat Di Kalsel Ditunda. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra