Liputan4-Bangko-Demi mencegah paparan Covid-19 di Kabupaten Merangin, Plt Bupati Merangin segera menerapkan sistim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tidak hanya ditempat umum saja, namun hingga ke sekolah sekolah pembelajaran tahun ajaran baru 2021, untuk murid Sekolah Dasar (SD) dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan secara tatap muka, dengan sistem shift dalam kegiatan belajar mengajar itu.
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, ketika memimpin jalannya rapat Satgas Covid-19 Merangin, membahas tahun ajaran baru 2021 ditengah pandemic Covid-19 berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Selasa (13/7).
‘’Jadi berdasarkan hasil rapat dan mengacu ke Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tahun ajaran baru 2021 yang akan kita mulai pada 15 Juli 2021, dilakukan secara tatap muka,’’ujar Plt Bupati.
Belajar secara tatap muka itu lanjut Plt bupati, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 yang sangat ketat sekali. Semua anak harus mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
‘’Makanya setelah rapat ini, saya minta ke Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin untuk turun ke sekolah-sekolah, guna mamantau persiapan sekolah-sekolah itu menghadapi tahun ajaran baru ditengah pandemic Covid-19,’’pinta H Mashuri.
Didepan masing-masing kelas jelas Plt bupati, harus disediakan tempat cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Anak-anak sebelum masuk kelas harus mencuci tangan terlebih dahulu dan duduk berjarak satu kursi yang harus dikosongkan.
Selain itu, guru yang mengajar harus dipastikan sudah divaksinasi Covid-19. ‘’Jika ada guru yang belum divaksin, jangan masuk sekolah dulu. Lakukanlah vaksinasi Covid-19 di Puskesmas terdekat,’’tegasnya. (*).
Berita dengan Judul: Belajar Tatap Muka Ajaran Baru Harus Pakai Shift, dan Perketat Prokes, Itu kata Mashuri PLT. Bupati Merangin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abu Hakim