Foto : Kepala Desa Noinbila,Martince Loasana Didampingi Babinkamtibmas di TPA Nonohonis
Liputan4.com, Soe-TTS
Bekas Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan untuk menangani pasien covid 19 baik yang sembuh maupun meninggal ditampung di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Nonohonis Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Hal ini sangat meresahkan warga karna dengan adanya APD yang ditampung di TPA Nonohonis Desa Noinbila ini berpotensi besar untuk menyebarkan virus yang sangat mencekam ini.
TPA sangat dekat dengan permukiman masyarakat baik Desa Noinbila dan juga Desa Oelekam yang berbatasan langsung di TPA tersebut.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Desa Noinbila, Martince Loasana dan Babinkamtibmas Brigpol Ricardus Budiman ketika ditemui wartawan di TPA Nonohonis, Selasa (24/8/2021).
Dikatakan,dengan adanya bekas APD penanganan pasien covid-19 baik yang meninggal maupun sembuh di lingkungan Desa Noinbila membuat masyarakat termasuk dirinya kuatir terjadinya penyebaran virus tersebut bagi warganya karna ada permukiman yang berdekatan dengan TPA.
Mirisnya lagi, setiap hari Rabu, bekas APD diangkut dengan truck terbuka dari RSUD Soe ke TPU dengan jarak sekitar 2 Kilo meter.
Disepanjang jalan menuju TPA banyak pemukiman, tetapi angkutan APD itu sangat terbuka, sehingga dirinya menilai bahwa peluang penyebaran virus tersebut sangat tinggi.
Mertince mengaku sudah sampaikan masalah tersebut ke Camat dan meminta salah satu Kaur untuk buatkan laporan ke pemerintah termasuk RSUD Soe untuk segera amankan barang-barang bekas APD yang ada di TPA, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus tersebut.
“Saya sudah minta Kaur untuk buat laporan ke pemerintah termasuk dengan Kepolisian untuk mengamankan bekas-bekas APD ini,”Ucapnya.
Sementara itu Babinkamtibmas, Brigpol Ricardus Budiman menegaskan pihak RSUD Soe selaku pemilik sampah, agar segera angkut APD yang ditampung di TPA Nonohonis. Sebab ini sangat berpeluang untuk terjadinya penyebaran Covid-19 di Noinbila.
Ricardus mengatakan dengan adanya APD tersebut membuat warga setempat merasa resah. Terkecuali botol infus, sebab TPA ini berbatasan dengan permukiman rakyat di dua desa yakni desa Oelekam dan Desa Noinbila Kecamatan Mollo Tengah.
Yang dikuatirkan kata Ricardus soal bekas APD yang tidak diamankan pada tempat yang tepat. Setia hari Rabu ada mobil yang angkut APD tersebut. Namun, mobil terbuka yang mengangkut itu melintasi sepanjang jalan yang dipenuhi rumah warga.
KTU RSUD Soe Ricardus Sareng mengatakan untuk penampungan limbah ada tempat khusus yang berada di TPA Nonohonis Desa Noinbila.
Meski TPA itu milik Pemda TTS, tetapi ada TPS milik RSUD Soe yang berada di TPA dan tidak berserakan.
Khusus untuk APD kata Ricardus Sareng ada nomor register. Setiap pakaian APD atau bahan media apapun dari RSUD Soe setelah digunakan dilakukan sterilisasi dari setiap ruangan penangan pasien covid-19 diruangan anterum yang terdiri dari anterum kotor dan bersih.
Hal itu dilakukan untuk mematikan virus dan bakteri pada APD dan media lainnya. Saat petugas masuk tempat pasien harus masuk melalui ruangan anterum. APD otomatis disteril oleh petugas menggunakan cairan disinfektan.
Sareng juga membenarkan jika setiap hari Rabu ada mobil angkutan limbah dari RSUD Soe ke TPS milik RSUD Soe yang satu lokasi dengan TPA milik Pemda TTS. Namun, pengangkutan tersebut oleh pihak kedua yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit
Setiap limbah yang diangkut kata dia perkilo Rp 26.500 sesuai dengan kesepakatan antara RSUD Soe dan pihak kedua, sejak Oktober 2020 sampai saat ini. Produksi limbah medis ditengah pandemi covid-19 lanjut dia setiap hari rata-rata antara 25 40 kilo pada tahun 2020, sedangkan ditahun 2021 naik menjadi 40-50 per kilo per hari.
Limbah tersebut akan diangkut pihak pihak kedua yakni PT Sagrah Satya Sawahita dan dibakar oleh pihak ketiga yakni PT Wastec International di Surabaya, sehingga limbah pada TPS Noinbila itu bukan tidak diangkut, tetapi diangkut dan dibakar di Surabaya.
Racardus menjelaskan pada 7 Agustus pekan lalu, oleh pihak kedua yang bekerja sama dengan RSUD Soe, mengangkut limbah dari TPS Noinbila yang dikeluhkan Kades dan Babinkamtibmas itu sebanyak 2,270 ton dan sisa limbah yang ada 6 ton.
Dari sisa limbah yang dikeluhkan itu, oleh RSUD Soe sudah mengajukan izin angkutan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Sudan terbitkan izin angkutan. Namun, disesuaikan dengan berlayarnya kapal laut sebab dikirim ke Surabaya untuk dibakar oleh pihak ketiga.
“Setiap kali angkut harus 5 ton dan harus ada izin Kementrian. Saat angkut pada 7 Agustus gabung dengan limbah dari RS Liona Kefamenanu sehingga di TTS masih tersisa 6 ton, tetapi sudah ada izin angkutan,”Jelasnya
Berita dengan Judul: Bekas APD Belum Diangkut, Warga Noinbila Kuatir Ada Penyebaran Virus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans