LIPUTAN4.COM – NIAS, Bedali Lase Alias Ama Berta Lase Warga Desa Gazamanu Juga Pelapor Oknum Kades Gazamanu di Polres unit Tindak pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengadaan sejumlah Barang Pada Pembangunan Fisik pada Anggaran Dana Desa Gazamanu Tahun 2020 yang tidak sesuai harga toko dengan harga di Rencana anggaran Belanja(RAB) diduga Mark-UP.
Hal itu disampaikan Bedali Lase kepada awak media di salah satu tempat di Kota Gunungsitoli pada Hari selasa, (20/04/21) Pukul 21.30 wib malam
“Ya Pada tanggal 01 Maret kami Melaporkan oknum Kades Gazamanu Tribakti Lase bersama LSM LP-KPK Korwil Kepulauan Nias di Polres Nias terkait Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020.”Jelasnya Bedali Lase
Selanjutnya Bedali Lase menuturkan bahwa pada laporan tersebut kami menduga ada yang tidak beres pada pengadaan beberapa Item Barang untuk pengerjaan fisik pada Anggaran Dana Desa Gazamanu Tahun 2020.
Adapun barang yang dibelanjakan Kades antara lain Mesin Pompa Air Merk Shimizu, Kursi, Kayu, Tripleks, dan Pemeliharaan Pembangunan MCK/WC yang diduga Mark-Up dimana harga ditoko jauh lebih murah dari pada harga satuan yang ada dalam Rab
Lebih jauh Bedali Menyampaikan bahwa setelah Laporan itu diterima Polres Nias, maka oknum Kades Gazamanu telah di panggil Di Polres Nias Unit Tipikor untuk diambil keterangannya.
Berselang seminggu Kemudian Tim Audit Inspektorat Kabupaten Nias juga telah Turun untuk melakukan Pemeriksaan di Desa Gazamanu berdasarkan Laporan Masyarakat.
Tim Audit Inspektorat setelah selesai memeriksa Hasil Kinerja oknum Kades, hingga saat itu hasil audit tersebut belum saya dapat informasi. Ujar Bedali.
Bedali Berharap supaya Pihak Inspektorat Kabupaten Nias lebih Fokus Pada pemeriksaan harga satuan pengadaan barang yang dibelanjakan oleh pemerintah Deaa Gazamanu di beberapa toko yang tidak sesuai harga dengan harga satuan di Rab.
“Saya minta kepada inspektorat agar disesuaikan harga yang dibelanjakan sesuai hasil survei kami dibeberapa toko Di Gunungsitoli. Karena didalam RAB Desa Gazamanu berbeda jauh harga yang sudah saya pertanyakan di beberapa toko” ungkap Bedali
Diakhir keterangannya, Bedali Lase meminta pada jajaran pemerintah kabupaten Nias agar persoalan korupsi dana desa yang merugikan uang negara sebaiknya ada kerjasama antara pemerintah dengan masyarakatnya.
“Kalau mau daerah ini maju dan masyarakat bisa sejahtera maka pemerintah harus bersihkan para koruptor. Jika pemerintah tidak mau brantas korupsi maka bisa dipastikan bahwa daerah ini tidak akan maju malah menuju kehancuran,” papar Bedali
Sampai berita ini diturunkan, Ketika Pihak inspektorat hanya Memberikan Informasi dalam tahap proses terkait Hasil audit Pemeriksaan di Desa Gazamanu.
” Ya masih dalam proses.” Singkat Andika Laoli PLt.Inspektur Kab.Nias
Berita dengan Judul: Bedali Lase Minta Inspektorat Menyesuaikan Belanja Harga Toko dengan Harga Rab pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Desman Telaumbanua