Berita  

Bebasnya Beroperasi Kapal Trawl Diduga Ada Setoran Rutin

bebasnya-beroperasi-kapal-trawl-diduga-ada-setoran-rutin

Liputan4.com Aceh timur Kamis 01/04/2021 Wah-wah Dua hari yang lalu sempat dihebohkan berita tentang adanya puluhan kapal trawl pukat harimau yang beroperasi di laut perairan Aceh Timur, katanya kapal trawl tersebut mengantongi dokument kepemilikan yang dikeluarkan oleh Pos Syahbandar Idi Rayeuk dan Dinas Perikanan Aceh Timur. Bebasnya beroperasi kapal trawl diduga ada setoran rutin ke oknum-oknum tertentu.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sejumlah awak media Rabu 31/03 mencoba melakukan investigasi ke beberapa pihak untuk mengali kebenaran informasi tersebut.


Dari hasil wawancara dengan Wakil Panglima Laot Kuala Idi Rayeuk dan beberapa nelayan kecil membenarkan bahwa puluhan kapal trawl pukat harimau bukan beroperasi diperairan Aceh Timur.

Menurut Wakil Panglima Laot Sulaiman membenarkan bahwa ada laporan dari nelayan tentang beroperasinya boat katrol di perairan Aceh Timur, khususnya perairan Idi, namun kapal trowl tersebut bukan berasal dari Idi, tapi kebanyakan Dari Peureulak, Birem Bayeun bahkan ada dari Belawan,

“Ya ada laporan dari nelayan bahwa terdapat beberapa kapal trowl yang beroperasi di perairan Idi dan Aceh Timur, kata Sulaiman panggilan akrab Abu laot,

Akibatnya “Nelayan kecil sangat mengeluh dan dirugikan dari ulah kapal trawl tersebut, terutama terhadap rumput/tuwah(rumah ikan) milik nelayan kecil tersangkut jala harimau.

Banyak tuwah-tuwah milik nelayan kecil yang hilang, diduga disabet jaring kapal trowl, ucap Abu laot.

Sementara pengakuan nelayan warga Kuala Geulumpang Kecamatan Idi Rayeuk Zulkifli(52) dan Zainul Bahri(42), menyatakan Kapal trowl bukan hanya berasal dari Peureulak, Bireum Bayeun dan Belawan yang beroperasi, bahkan di Kuala Idi sendiripun ada beberapa kapal trawl.

Jangankan Kapal trawl dari Peureulak, Birem Bayeun dan Belawan, di Kuala Idi pun ada beberapa boat katrol yang beroperasi, kata Zulkifli dibenarkan oleh Zainul Bahri sambil menunjuk Kapal Trowl yang sedang parkir di TPI.

Syahbandar Kuala Idi, Zoel Bahri saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa pihak nya tidak pernah mengeluarkan izin operasional, kita hanya mengeluarkan surat keterangan yang menerangkan boat tersebut berasal dari Aceh Timur.

Kita tidak pernah mengeluarkan izin, sebab mengeluarkan izin operasional itu dinas perikanan, bahkan boat diatas 60 GT itu urusan Kementrian di Jakarta, sedangkan 8 -60 GT itu urusan Perikanan tingkat Provinsi, jelas Zoel Bahri.

Plt Dinas Perikanan Aceh Timur DR. Darmawan melalui Kabid Tangkap(Pemberdayaan Nelayan) Kabupaten Aceh Timur Zainabon saat dikonfirmasi via telpon mengatakan bahwa pihaknya mengaku tidak pernah memberikan izin operasional terhadap kapal trawl

Ada yang mengajukan permohonan tahun 2017, tapi kita tidak mengeluarkan izin, karena kita tau itu kapal trawl pukat harimau,

” jadi LO nya tidak kita keluarkan, menurut informasi kapal trowl yang berasal dari Peureulak tersebut jika tidak salah yang keluarkan izin dari Dinas Perikanan Kota Langsa, terakhir diketahui mereka pun tidak tau bahwa kapal tersebut jenis pukat harimau,” jelas Zainabon.

Sebagaimana lansir Media Metropesawat.id edisi 27/03 terdapat 60 kapal trawl bebas beroperasi diperairan Aceh Timur, dan 11 unit kapal trawl berasal dari kuala idi. Anehnya kapal trawl tersebut bebas melintas didepan pos aparat keamanan di kuala TPI Idi Rayeuk.

Berdasarkan pasal 2 Peraturan Mentri (Permen) nomor 02 tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat tangkap jenis trawl/pukat hela dan pukat tarik selain terancam biota laut seperti zooplankton, terumbu karang dan keaneka ragaman hayati lain nya sungguh sangat kita sayangkan ulah manusia tidak.

Reporter : Saif Aceh

Berita dengan Judul: Bebasnya Beroperasi Kapal Trawl Diduga Ada Setoran Rutin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh