Liputan4.com, Bengkalis-RIAU – Terkait peristiwa adanya penemuan seorang bayi di Jalan Obor Gang Gunung Merah, Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis oleh warga pada hari Senin 8 Maret 2021 lalu, dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi Sik.
“Ia benar”, tulis Kompol Arvin melalui pesan WhatsAppnya ketika dikonfirmasi awak Media, (9/3/21).
Lalu Kompol Arvin juga menyampaikan bahwa tersangka pelaku pembuangan bayi yang di perkirakan berumur beberapa jam tersebut, sudah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Tersangkanya sudah kita amankan. Yang mana tersangkanya adalah ibu bayi itu sendiri”, jawab Kompol Arvin kemudian.
Selain itu, Kompol Arvin juga menerangkan bahwa tersangka (ibu bayi) melakukan hal tersebut karena panik. Yang mana dia (ibu bayi) statusnya belum nikah dengan pasangannya (bapak bayi)”, ujar Kompol Arvin kemudian.
Namun sampai dengan diterbitkan berita ini, identias dari tersangka (ibu bayi) itu belum juga diinformasikan oleh pihak Kepolisian Sektor Mandau,(9/3/21).
-efn-