Berita  

Bawaslu Trenggalek Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

bawaslu-trenggalek-gelar-rakernis-penanganan-pelanggaran-pemilu-2024

Liputan4.com,Trenggalek – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja teknis (rakernis) penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Rakernis dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rokhani, diikuti seluruh jajaran Panwascam se-Kabupaten Trenggalek, bertempat di Hotel Hayam Wuruk,  pada Kamis dan Jumat (22-23/12/2022).


Dalam rakernis tersebut, penanganan pelanggaran Pemilu di kupas tuntas seperti cara menerima laporan, bagaimana cara menindaklanjuti sebuah laporan, bagaimana mengkaji sebuah laporan apakah kemudian bisa ditindaklanjuti, kemudian proses pelanggaran sampai dengan klarifikasi hingga rekomendasi.

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan data informasi (Kordiv PPDI) Bawaslu Kabupaten Trenggalek Farid Wadjdi, SH.,M.H. mengatakan, kegiatan ini membahas terkait dengan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 yang sebelumnya menggunakan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018.

“Tentunya bagi pengawas Pemilu khususnya yang baru-baru ini, rakernis ini harus semaksimal mungkin dimanfaatkan, khususnya oleh Panwaslu kecamatan. Kalau tidak mereka akan kebingungan bagaimana sih melakukan penanganan pelanggaran,” kata Farid Wadjdi

Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 regulasinya menjadi pegangan bagi pengawas pemilu yang melakukan pengawasan atau penindakan dan harus dikuasai.

“Menjelang akhir tahun ini, selagi masih ada waktu kita maksimalkan dalam waktu dua hari ini. Kita melakukan rakernis untuk meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu di level kecamatan,” pungkas Farid

Berita dengan judul: Bawaslu Trenggalek Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: SARNO