Bawa 24 Paket Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polres Tebing Tinggi

MDRN pria pengangguran pemilik 24 paket sabu yang ditangkap Polres Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) warga Pabatu, saat pelaku membawa narkotika jenis sabu, pada Kamis (04/07/2024) malam lalu.


Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (11/07/2024) siang dalam keterangannya mengatakan jika penangkapan pelaku berawal saat petugas Satnarkoba tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Saat itu petugas sedang melaksanakan patroli di daerah rawan akan penyalahgunaan narkoba dan melihat pelaku MDRN tengah berdiri seorang diri di depan salah satu toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi dengan gerak-gerik mencurigakan,” terang Agus.

Petugas lalu menghampiri pelaku, namun pelaku ketika itu seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, petugas Satnarkoba kemudian melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku.

“Dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas berhasil menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 gram,” ungkapnya.

Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku kini telah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Satnarkoba sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut,” tutup Agus. (RP)