Liputan4.com,Wonogiri – Baru saja menghirup udara bebas setelah selesai menjalani masa tahanan selama 5 bulan di Lapas Kelas IIB Wonogiri, tiga orang oknum bank plecit di Wonogiri kembali berurusan dengan pihak aparat Kepolisian Polres Wonogiri.
Ketiga tersangka berinisial RH,NS dan SS di tangkap di depan pintu gerbang Lapas Wonogiri, Kamis kemarin (14/7).
Kemudian ketiga oknum bank plecit itu kembali ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas kasus penganiayaan dengan korban berbeda.
“Mereka (oknum bank plecit) ditangkap kembali kemarin (Kamis, 14/7), pukul 07.30-11.40 WIB di pintu gerbang Lapas Kelas IIB Wonogiri,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto diwakili Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
AKP Supardi menuturkan ketiga tersangka telah selesai menjalani hukuman atas laporan penganiayaan yang pertama.
Kemudian diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP atas laporan kedua di Polres Wonogiri.
Dalam surat perintah penangkapan itu dijelaskan, bahwa para pelaku kembali berurusan dengan pihak aparat, karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap nasabah.
“Setelah keluar dari Lapas, ketiganya mendapatkan surat penangkapan. Saat ini ketiga tersangka kembali ditahan.
Kasusnya sama penganiayaan, namun korbannya berbeda,” ungkap Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Supardi.
Menurut dia, penangkapan kedua kepada tiga oknum bank plecit itu atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/24/ III/ 2022/ SPKT.SATRESKRIM/POLRES WONOGIRI/ POLDA JATENG, tanggal 09 Maret 2022.
“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan tambahan (BAP), melengkapi administrasi penyidikan dan melaporkan kepada pimpinan,” kata AKP Supardi.
Berita dengan Judul: Baru Selangkah Keluar Dari Lapas Wonogiri, 3 Oknum Bank Plecit Kembali Ditangkap Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : SARNO