Berita  

Bappenda Lotim NTB, Akan Kejar Perusahaan Penunggak Pajak Senilai Rp.15 Miliar.

bappenda-lotim-ntb,-akan-kejar-perusahaan-penunggak-pajak-senilai-rp15-miliar.

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muksin,S.Km bersama Jajarannya bekerja keras untuk memburu tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya mencapai total angka sekitar Rp.15 Miliyar.
Tunggakan pajak yang menjadi incaran Bapenda Lotim tersebut, merupakan tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari beberapa perusahaan yang mencapai angka sekitar Rp.9,3 Miliyar dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar kurang lebih Rp.5 Miliyar.
Untuk menggenjot PAD, Muksin menjelaskan telah memetakan beberapa potensi besar yang harus mulai dikejar pada awal tahun ini.
Ia merincikan, hutang tunggakan pajak yang akan dikejar diantaranya, tonggakan pajak PT LED sebesar 7,3 Miliyar selama 3 tahun berjalan.
“Selain kita akan mengejar pajak pada PT.LED kami juga akan mengejar pajak dari perusahaan lainnya yang mencapai angka sekitar 2 Miliyar rupiah,” ungkap Muksin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Bapenda Lombok Timur itu.
Selain itu, lanjut Muksin, tonggakan pajak MBLB yang akan dikejar hampur sebesar 5 Milyar rupiah.
“kalau ini yang bisa kita kejar ditahap awal ini akan lumayan menjadi suport PAD,” sambungnya.
Selain itu, Sumber pendapatan lain yang akan dioptimalkan Bapenda Lotim, diantaranya pajak restoran dan hotel yang serapan masih sangat rendah.
Muksin mengaku, dari 350 restoran di Lombok Timur, hanya sekitar 5 Restoran yang taat membayar pajak sesuai target.
“Sumber-sumber penerimaan pajak dari restoran yang semestinya besar, masih dibayarkan alakadarnya” terangnya.
Ia berasumsi, jika saja ada 100 restoran yang membayar pajak sesuai aturan, PAD yang akan terserap sebesar 2 Milyar rupiah.
“Sebagai contoh, selama ini pajak yang mestinya terbayarkan sebesar 23 juta hanya dibayat 300 ribu sampai 1 juta, ini yang harus kita tegaskan, negara tidak boleh kalah karena terkait kemaslahatan masyarakat” pungkasnya.(red)

Berita dengan judul: Bappenda Lotim NTB, Akan Kejar Perusahaan Penunggak Pajak Senilai Rp.15 Miliar. pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Makbul