Berita  

Bantuan UMKM, Begini Himbauan Kadis Koperindag Untuk Pelaku Usaha Di TTS

bantuan-umkm,-begini-himbauan-kadis-koperindag-untuk-pelaku-usaha-di-tts

Terkait Bantuan UMKM, Kadis

 


Liputan4.com, Soe-TTS

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan menyasar pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang.

Untuk penyalurannya,Kemenkop & UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 tahun 2021. Untuk mendapatkan BLT, pengusulan hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau kota.

Program ini dipertahankan dalam APBN 2021 untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha yang terdampak ditengah pandemi Covid-19.

Namun, besaran bantuan UMKM yang disalurkan pada tahun ini berkurang 50 persen. Apabila tahun lalu peserta memperoleh Rp2,4 juta maka pada tahun ini hanya Rp1,2 juta.

Untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan saat pelaku usaha telah memasukkan berkas pada Dinas Koperindag setempat.

Kepada wartawan di ruang kerjanya,Jumat 23/4/2021,Kadis Koperindag B.F.Tobo mengatakan bagi pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan diminta untuk tidak mengajukan lagi.

“Kalo tahun lalu sudah dapat bantuan UMKM,ya jangan ajukan lagi nanti jadi temuan dan pasti tidak dilayani”,ujarnya.

Dikatakan bagi yang mengajukan bisa mengecek nama di link apakah namanya ditetapkan jadi penerima atau tidak.

Jikalau dana sudah ada bisa membawa KTP dan Buku tabungan untuk melakukan pencairan.

 

Berita dengan Judul: Bantuan UMKM, Begini Himbauan Kadis Koperindag Untuk Pelaku Usaha Di TTS pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans