Liputan4.com sumatera selatan – Palembang, Anggaran bantuan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2020 di pertanyakan oleh pegiat anti korupsi Sumsel “Feri Kurniawan” karena menurutnya ada aturan yang telah di langgar. “Ini uang negara uang rakyat kenapa seenaknya di pergunakan yang terkesan melanggar aturan perundangan”, papar Feri Kurniawan.
“Gubernur itu di pilih untuk mentaati undang – undang bukan malah membentur undang – undang dan cobalah peduli dengan rakyat”, jelas Feri Kurniawan kepada awak media Liputan4.com Rabu, (17/11/2021).
“Ketua DPRD Sumsel sudah bicara terkait APBD Sumsel 2020 yang terlama pembahasannya selama Sumsel berdiri karena 3 catatan penting”, kata Feri Kurniawan.
“Pertama masalah timbunan yang belum dirubah RT RW kemudian Bangub Sumsel yang merupakan tupoksi Kabupaten/kota dan menggerus anggaran kebutuhan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan sementara dana hibah Daerah sudah maksimal”, ujar Feri Kurniawan. Kalau yang ketiga aku setuju saja insentif camat dan desa pemekaran”, papar Feri Kurniawan.
“Apa yang dikatakan oleh DPRD Sumsel itu hasil evaluasi Mendagri kepada Pemprov Sumsel dan apa bedanya dengan dugaan korupsi 2013 karena sama – sama tidak taat evaluasi Kemendagri”, jelas Feri Kurniawan.
“Saya berharap aparat hukum fair play dan salah katakan salah dan berikan hukuman setimpal”, ujar Feri Kurniawan. “Jangan tebang pilih yang harus masuk penjara masukkan karena tidak berdampak bagi rakyat bila pemimpin masuk penjara”, pungkas Feri Kutniawan.
Perkara dugaan korupsi Bangub sudah viral di tingkat nasional dan menjadi pertaruhan nama baik aparat hukum.
Berita dengan Judul: Bangub Sumsel 2020 Diduga Berpotensi Rugikan Negara Total Lost Rp. 260 Milyard pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana