ASAHAN : Polisi Rindu Masyarakat(PRM) Personil Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada murid sekolah SMA Negeri II Kisaran. Selasa,(16/11/2021)
“Benar ada kami lalukan sosialisasi bahaya narkoba saat ini sedang digencarkan ke sekolah – sekolah di Kabupaten Asahan,” Kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar STrk, MH kepada awak media.
Sambung Kapolsek kegiatan Ini perlu kita lakukan mengingat kejahatan narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda”
Kapolsek juga menjelaskan bahaya peredaran narkoba tidak mengenal usia dan kasta, mulai dari orangtua, remaja, sampai anak sekolah. Mereka menjadi sasaran empuk para sindikat narkoba.
Dia berharap dengan adanya PRM ke sekolah ini mereka memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Dengan begitu mereka sebagai penerus generasi bangsa dapat memahami dan ikut memerangi serta menolak narkoba,” kata Kapolsek yang berpangkat Kuning dua tersebut
Selain itu Kapolsek juga mengingatkan kepada pelajar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya vaksin.
Bagi siswa siswi yang bercita cita menjadi Polisi Republik Indonesia(Polri), Kapolsek juga mengenalkan aplikasi E-Rekpro, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan para siswa dan siswi dalam pengetesan dan bisa mempersiapkan diri untuk menjadi seorang Polri.(Yg)
Berita dengan Judul: Bahaya Narkoba, Program PRM Polsek Kota Kisaran Mengenalkan Aplikasi E-Rekpro di Sekolah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Supra Yoga