BANDUNG.Infakta.com-Rapat koordinasi kepengurusan secara Internal kelembagaan LSM GMB DPP jawa Barat,dengan merevisi ulang tugas pokok dan peran keanggotaan sebagai Lembaga Badan Investigasi,untuk dilapangan dengan melakukan Sosial kontrol atau penyelidikan dengan mencatat atau merekam fakta melakukan serta melakukan peninjauan, percobaan, dan sebagainya, dengan tujuan memperoleh suatu akar permasalahan yang sebenarnya sedang terjadi atau sudah.
Kegiatan Rapat koordinasi kepengurusan Badan Investigasi LSM GMB DPP JAWA BARAT,yang dilaksanakan pada hari Minggu 30 Januari 2022 yang bertempat di Lost Pasar Segar Sayati Kopo Kab Bandung.
Dalam kesempatan di acara forum terbuka keluarga Besar Lembaga Investigasi,yang hadir dalam acara tersebut diantaranya,ketua Investigasi Surya Dilaga,Dewan Pembina H.Hilman,ketua KBB H.Topan Sopian S.E,Sekretaris DPP Haris,Ketua DPD Kodya Bandung Neneng Kartika beserta para pengurus lain dan para anggota yang hadir dalam kesempatan di forum dialog rapat terbuka sekaligus silaturahmi keluarga besar Badan Investigasi.
Seperti penjelasan yang dibahas dalam rapat forum terbuka kepengurusan tersebut dalam amanat yang di sampaikan ketua Investigasi Surya Dilaga memaparkan,dalam rangka acara silaturahmi sekaligus pemaparan pengenalan cara kerja Badan Investigasi itu sendiri dilembaga serta tugas pokok lembaga untuk masyarakat sebagai lembaga dalam melakukan sosial kontrol, baik untuk intansi kepemrintahan maupun dilingkungan masyarakat pada umumnya.(30/1)
Menurut Surya,mereka belum semua mengenal apa itu tugas pokok dan arti Investigasi yang sesungguhnya dilapangan seperti apa,lanjut Surya nanti diforum akan ada pemaparan dari Bambang selaku Biro Kab Bandung,yang akan mejelaskan secara detil tentang tugas dan pungsi lemabaga Investigasi sebenarnya.Ucap Surya
Dipetegas Dewan Penasehat H.Hilman selaku Dewan Penasehat yang diwakili oleh Bambang Selaku Biro Dpp,kami sengaja mengundang rekan-rekan Anggota Investigasi untuk memberi penjelasan dan memperkenalkan serta memberi pemahaman apa tugas pokok Badan Investigasi agar tidak berbenturan dengan Uu hukum yang berlaku sebagai lembaga swadaya masyarakat.
Lanjut Bambang,Regulasi pergerakan suatu lembaga harus tau dulu apa tugas pokok lembaga itu sendiri,jangan ketika kita akan melakukan atau menyelidiki suatu perkara kita tidak tau apa akar permasalahannya,sambung Bambang maka kita harus mengenal dulu apa tugas pokok lembaga itu sendiri,agar tidak berbenturan arah dengan Uu yang telah menjadi acuan perlindungan hukum lembaga.
Satu pemahaman dan satujuan dengan menciptakan selalu rasa kebersamaan sesama pengurus dan anggota lembaga,maka ketika akan mudah mencapai suatu maksud dan akan sangat mudah tercapai sesuai dengan marwah lembaga .
Semoga dengan diadakannya rapat forum ini,makin solid antar pengurus dan anggota. GMB tetap jaya dan di kenang akan jasa peran sertanya bisa dirasakan langsung ditengah-tengah masyarakat maupun di instansi pemerintah.Pungkas Bambang