Berita  

Bahan Ajar Muatan Lokal Bahasa Biak Resmi DiLuncurkan Oleh Bupati Supiori

bahan-ajar-muatan-lokal-bahasa-biak-resmi-diluncurkan-oleh-bupati-supiori

SUPIORI |  Satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori mulai tahun ini menggunakan bahan ajar bahasa Biak sebagai muatan lokal di sekolah.

Bahan Ajar Muatan Lokal Bahasa Biak Resmi DiLuncurkan Oleh Bupati Supiori
Bupati Supiori saat melaksanakan Tatap muka bersama Dinas Pendidikan dan OPD terkait

Upaya untuk melestarikan bahasa daerah ini mendapat apresiasi dari Bupati Supiori Yan Imbab ketika meluncurkan Bahan Ajar Kurikulum Bahasa Biak serta penandatanganan Perjanjian Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori Tahun 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori, Sorendiweri, Selasa (24/8/21).


Bahan Ajar Muatan Lokal Bahasa Biak Resmi DiLuncurkan Oleh Bupati Supiori
Pengukuhan Pokja Bunda Paud Oleh Ibu Bupati Supiori

“Di sekolah-sekolah bisa diterapkan literasi berbahasa Biak dengan mewajibkan guru dan siswa membaca atau berbicara dengan bahasa Biak pada waktu-waktu tertentu. Paling tidak, dalam seminggu ada satu hari wajib berbahasa Biak bagi semua warga sekolah, baik orang Biak maupun non-Biak,” terangnya.

Selain di sekolah-sekolah, bahasa lokal ini juga diharapkan dapat digunakan secara rutin pada kegiatan ibadah Kristen. Hal ini sebagai respons atas penerbitan Alkitab Perjanjian Baru berbahasa Biak yang telah dicetak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori.

“Bahasa Biak ini merupakan salah satu unsur budaya suku Biak yang menjadi alat komunikasi. “Saya berharap, Alkitab Perjanjian Baru yang sudah dicetak oleh dinas pendidikan, selain dibagikan kepada sekolah-sekolah, juga dibagikan ke gereja-gereja,” pintanya.

Bupati juga mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh dinas pendidikan. Namun, ia memberi catatan. Ia menyatakan, kepala sekolah yang berkinerja baik dan memenuhi syarat akan terus dipertahankan sementara yang berkinerja buruk perlu dibina, dan jika dalam waktu tertentu belum menunjukkan kinerja baik, maka perlu dievaluasi.

Masih di kegiatan itu, Bupati meminta OPD tersebut memiliki target indikator kinerja kabupaten dan indikator kinerja OPD yang termuat dalam RPJMD mengacu pada visi dan misi bupati dan wakil Bupati juga termuat di dalam RENSTRA OPD.

“Mulai tahun ini, RPJMD dan RENSTRA OPD sudah bisa kita tetapkan sebagai pedoman untuk kita menilai kinerja pemerintah daerah juga kinerja OPD. Saya berharap agar semua OPD, dikoordinir oleh BAPPEDA, mulai tahun ini memastikan tersedia perjanjian kinerja untuk memudahkan penilaian keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan tiap tahun.”harapnya.

Penulis: Tomario
Editor: Red/Papua

Berita dengan Judul: Bahan Ajar Muatan Lokal Bahasa Biak Resmi DiLuncurkan Oleh Bupati Supiori pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua