Luwu Timur –Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Sosialisasi Program Bela Pengadaan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Rabu (06/10/2021) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H Bahri Suli.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Luwu Timur Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani mengatakan tujuan sosialisasi program bela pengadaan adalah meningkatkan pemahaman bagi organisasi perangkat daerah pengguna barang/jasa terkait implementasi dan regulasi program Bela Pengadaan LKPP RI. Meningkatkan peran UKPBJ dalam membina dan berkoordinasi dengan pelaku pengadaan di lingkungan kabupaten khususnya pelaku pengadaan usaha mikro dan kecil lokal di Luwu Timur.
Selain itu, Sosialisasi ini juga membahas berbagai informasi dan pemahaman terkait isu/permasalahan dalam implementasi program bela pengadaan LKPP dan memberikan pemahaman bagi pelaku Pengadaan pada OPD dan mendorong pemerintah agar melibatkan UMK pada pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Aplikasi Bela Pengadaan.
Peserta Sosialisasi Program Bela Pengadaan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 adalah Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Luwu Timur, Camat, Kepala Puskesmas dan Lurah dan Narasumber yakni Patria Susanto Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik) LKPP RI. dan Advisor Pengadaan Barjas LKPP.,”Jelasnya.
Mewakili Bupati, Sekda Luwu Timur, H Bahri Suli mengatakan bahwa Kriteria suatu Pemerintahan berbasis elektronik harus mampu menggambarkan arah yang jelas tentang kondisi masa depan yang ingin dicapai pada masa mendatang, serta meningkatkan pelayanan publik.
Pengadaan barang/jasa secara elektronik, akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Program Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) merupakan program untuk mendukung Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Go Digital melalui proses belanja langsung Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang
bernilai paling tinggi Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada UMK
yang tergabung dalam e-Marketplace.
Bahri mengharapkan kedepan, program ini dapat meningkatkan geliat perekonomian daerah, melalui dukungan belanja pemerintah ke UMK. Dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam hal ini implementasi Aplikasi Bela Pengadaan LKPP, perlu kita pahami sebagai salah satu tool untuk mewujudkan visi Luwu Timur yang Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandas Nilai Agama dan Budaya.,” tuturnya
Oleh karena itu, Bahri mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan momen sosialisasi ini dengan baik dalam mengkaji, mempelajari dan mengadopsi bagaimana implementasi program bela pengadaan atau belanja langsung pengadaan melalui aplikasi Bela Pengadaan yang benar. Sehingga dapat berjalan sukses dan memberi impact khususnya bagi usaha mikro dan kecil di dilingkup Kabupaten Luwu Timur,”Ujar Bahri Suli.
Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan dan waktunya Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI untuk memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi bela Pengadaan Lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur,”tutupnya. (hms)
Berita dengan Judul: Bagian ULP Setda Luwu Timur Sosialisasi Program Bela Pengadaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur