Liputan4.com – Kabupaten Bekasi – Petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama TNI dan di dampingi Satpel Terminal Cikarang Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melakukan pendataan tunawisma di Terminal Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (29/10/2022).
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Pendataan Regsosek ini di lakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung hingga 14 November 2022 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah pada bidang pendidikan, bantuan sosial, kesehatan dan administrasi kependudukan dengan mengumpulkan seluruh data tunggal penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) tunawisma di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, BPS Jawa Barat melakukan pendataan Regsosek secara serentak pada malam hari di seluruh kota dan kabupaten dengan tujuan untuk menjadikan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Redaksi Liputan4.com
Berita dengan Judul: Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Lakukan Pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : RD AHMAD SYARIF