Infakta.com – Kabupaten Bekasi – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan test urine, yang berlangsung di Terminal Cikarang Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, Senin (12/12/22).
Koordinator Terminal Cikarang Tio Afif Marwan mengatakan dalam apel pagi bersama, “Tentunya kami menyambut baik sosialisasi dari (BNK) Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk kerja cepat dan kerja hebat, agar seluruh ASN dan Non ASN satpel terminal cikarang dinas perhubungan pemerintahan provinsi jawa barat dalam memberikan pelayanan di terminal terhindar dari bahaya narkoba, dan juga masyarakat, terutama kepada sopir,” ujarnya.
Ketua Bidang Pencegahan, Susilo Budianto yang didampingi koordinator Terminal Cikarang dalam apel pagi beserta staf BNK Kabupaten Bekasi di Terminal Cikarang mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ini Dilakukan, guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat atau calon penumpang. Uji Tes Urine ini disediakan 30 alat tes urine, diikuti oleh ASN dan Non ASN serta awak sopir bus dengan hasil negatif,” Ketua Bidang Pencegahan, Susilo Budianto di Kabupaten Bekasi, Senin (12/12/2022).
Dikutip dari Indonesia Drugs Report tahun 2022 pada Pusat Penilitian Data dan Informasi (PPID) Badan Narkotika Nasional, angka prevelansi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 persen dari tahun 2019 menjadi 1,95 persen di tahun 2021.
“Ya, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan upaya untuk menjadikan setiap Instansi Pemerintahan dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi bebas dari bahaya Narkoba,” ujarnya.
Susilo juga berharap, agar semua instansi pemerintahan mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kerjanya dan ikut mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba.
Lebih lanjut Susilo mengatakan bahwa jawa barat terbesar kedua dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, “kita melakukan tes urine di lapas juga karena di lapas dalam penyalahgunaan narkoba mencapai 80 persen,” tuturnya
Susilo mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi tindakan sopir yang kerap menggunakan pemacu (doping) saat mengendarai bus.
“Doping atau pemacu itu diantaranya minuman keras, suplemen berbentuk pil atau lainnya, dan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Untuk itu dalam kegiatan ini dirasa penting dan perlu guna meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang maupun supir agar terhindar dari bahaya narkotika.
“Selain itu dalam kegiatan ini bila ada salah satu supir yang kedapatan menggunakan atau tidak sengaja memakai maka akan dilakukan penindakan secara hukum, namun sebelumnya akan di lakukan pembinaan terlebih dalam ketentuannya,” ujarnya
Pasalnya, pada Libur Natal dan tahun baru 2023 banyak indikasi peredaran narkoba di lingkungan supir bus baik dalam maupun luar kota.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini tentunya sebagai bentuk antisipasi dini dan memangkas peredaran narkotika yang selama ini tentunya dapat meresahkan masyarakat.
Secara tidak langsung memang kegiatan ini dilakukan secara dadakan, dengan maksud agar lebih kondusif. Namun bila itu tidak dilakukan ada kemungkinan supir bus angkutan dalam masa libur panjang Natal dan tahun baru 2023 akan melanggarnya.
( rdahmadsyarif )