Berita  

Baca Disini, RAPBD Lotim NTB T.A.2022 Rp.2,9 Triliyun.Untuk Apa???

baca-disini,-rapbd-lotim-ntb-ta2022-rp2,9-triliyun.untuk-apa???

Liputan4.Com – Rapat Paripurna V Massa Sidang I Tahun 2021 DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Lotim, Bupati dan Forkopimda Lombok Timur. telah berlangsung diruang Rapat Utama DPRD, Senin Malam (29/11/2021).

Rancangan Peraturan Daeran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022, disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp.2,9 Triliyun lebih dan belanja daerah sebesar Rp.3,1 Triliyun lebih, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.323,2 Milyar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.61,7 Milyar Lebih.


Rancangan Peraturan Daeran(Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.2,9 triliyun akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.438,8 Miliar dan dana Transper Pusat Rp.2,45 Triliyun.

Sedangkan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.3,18 triliyun dengan rincian Belanja Operasional Rp.1,9 triliyun lebih.

Yang terdiri dari belanja gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai, Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah, Gaji dan Tunjangan DPRD, insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, Iuran Jaminan Kesehatan, dan Iuran Jaminan Ketenagakerjaan, serta Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp.1,07 Triliyun lebih.

Belanja BarangJasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan, termasuk barang/jasa yang akan diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga/Pihak lain dalam rangka melaksanakan program dan Kegiatan Pemerintah Daerah guna pencapaian sasaran prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD dianggarkan sebesar Rp.78,9 Milyar lebih.

Belanja Bunga sebesar Rp.7,5 Milyar lebih, belanja Subsidi Rp.5,4 Miliar. Belanja Hibah Rp.86,7 Miliyar lebih, diperuntukkan untuk Operasional  PAUD,  Operasional  Pendidikan Kesetaraan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Keuangan kepada Partai Politik serta hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan.

Belanja Bantuan Sosial dialokasikan sebesar  Rp.9,9 Milyar lebih diperuntukkan untuk biaya pendidikan anak yatim dan/atau kurang mampu yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur, kelompok masyarakat dan Lembaga Non Pemerintahan.

Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp.742 Milyar lebih, dipergunakan untuk Pengadaan Asset Tetap dan Asset Lainnya dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana yang terkait langsung dengan Peningkatan Pelayanan Publik serta Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Belanja Tak Terduga merupakan Pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan dianggarkan sebesar Rp.19 Milyar Rupiah.

Dengan disetujuinya RAPBD Lotim T.A.2021 DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah Hendaknya Memanfaatkan APBD TA. 2022 ini secara efektif dan efisien guna mendorong tercapainya target Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Angka Kemiskinan Di Kabupaten Lombok Timur, Sekaligus Dalam Rangka Mewujudkan Visi Kabupaten Lombok Timur Yang Adil Sejahtera Dan Aman.(Bul)

 

Berita dengan Judul: Baca Disini, RAPBD Lotim NTB T.A.2022 Rp.2,9 Triliyun.Untuk Apa??? pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul