Berita  

Ayah Cabuli Putri Kandungnya Di Palas, PJU Ajukan Tuntunan 20 Tahun Penjara

ayah-cabuli-putri-kandungnya-di-palas,-pju-ajukan-tuntunan-20-tahun-penjara

Liputan4.com.  Padang Lawas
PALAS-Seorang ayah berinsial JL(50) di kecamatan Sosa, Kabupaten Padang lawas (PALAS), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) tega cabuli putrinya sendiri sebut saja nama Murni Melati (7) yang masih dibawah umur.

Pihak Kejaksaan Negeri Palas menerima pelimpahan tersangka JL dari pihak Polres Palas bersama barang bukti yang selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Klas II B Sibuhuan.


Kepala Kejaksaan Negeri Padang lawas melalui Kasi Datun Adek Mery Siregar SH didampingi Kasubbag Bin, Erwin Rangkuti SH menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah empat kali mencabuli anak kandungnya sendiri.

“Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 silam,” ucap Adek Mary Siregar, rabu (05/04/2022).

Dikatakan, tersangka dalam melakukan aksi bejatnya dengan cara pura-pura mengajak putri mandi dikamar mandi.

Kata Adek Mary, di saat berada di kamar mandi korban dan tersangka yang merupakan ayah kandung korban melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya sendiri yang masih dibawah umur.

Terhadap tersangka, sambungnya dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (3) jo. Pasal 76 E Undang Undang RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kemudian tersangka juga dikenakan pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo pasal 76 E Undang Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,tambahnya.

Atas perbuatan tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Disebabkan karena perbuatan pencabulan dilakukan oleh ayah kandungnya sehingga ada unsur pemberatan .

“Dari ancaman hukuman pasal perlindungan anak terhadap tersangka dikenakan maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena ada unsur pemberatan menjadi total keseluruhan tuntutan yang di ajukan oleh JPU Kejari Sibuhuan menjadi 20 tahun penjara.(Sbn)

Berita dengan Judul: Ayah Cabuli Putri Kandungnya Di Palas, PJU Ajukan Tuntunan 20 Tahun Penjara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777