Berita  

Awalnya Bertemu di Facebook Hingga Berujung Persetubuhan Anak Dibawa Umur Pelaku Wargal Tator

awalnya-bertemu-di-facebook-hingga-berujung-persetubuhan-anak-dibawa-umur-pelaku-wargal-tator

LIPUTAN4.COM,TANA TORAJA-– Anggota Resmob Polres Tana Toraja yang di Pimpin langsung Kanit Bribka Alpian Somalinggi, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan anak di bawa umur.  sabtu, 08/05/2021 pukul 16.00 wita

berdasarkan laporan polisi Nomor : SP.Kap /37/ V / RES.1.24/ 2021/ Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak dibawa umur


Akibat perkenalan di media sosial Facebook perempuan 13 tahun asal kabupaten Luwu Utara jadi korban persetubuhan seorang laki berinisial L (30) warga Rembon Kecamatan Rembon kabupaten tana toraja yang baru di kenal di media sosial Facebook

korban dan tersangka sering melakukan komunikasi lewat media sosial Facebook dan akhirnya korban dan tersangka sepakat untuk bertemu sehingga korban dijemput di Luwu Utara di rumahnya setelah bertemu korban dan pelaku Korba dibawa ke tana toraja di kecamatan rembon kabupaten tana toraja

kemudian pada tanggal 28 sekitar pukul 07.00 Wita pagi korban diantar pulang ke kabupaten Luwu Utara setiba di kabupaten Luwu Utara korban diturunkan di pinggir jalan yang tidk jauh dari rumah korban sekitar berapa km dari rumah korban

Sehingga Korban di jemput di pinggir jalan dengan orang tuanya, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian yang dialami korban sehingga tim resmob polres tana toraja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kecamatan rembon kabupaten tana toraja setelah korban  di setubuhi oleh pelaku

Adapun identitas pelaku yang diamankan Resmob Polres Tana Toraja L(30) warga Rembon Kecamatan Rembon kabupaten tana toraja telah melakukan persetubuhan anak di bawa umur.Berdas keterangan pihak penyidik Resmob polres tana toraja Bahwa benar pelaku telah melakukan dan mengakui perbuatannya

Tindakan yang diambil pihak kepolisian polres tana toraja Mengamankan pelaku di kantor Polres Tana Toraja untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Rahmat Hidayat)

Berita dengan Judul: Awalnya Bertemu di Facebook Hingga Berujung Persetubuhan Anak Dibawa Umur Pelaku Wargal Tator pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Rahmat Hidayat