Liputan4.com, Medan – Penanggulangan masalah banjir di kota Medan menjadi program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Berbagai langkah strategis pun diambil untuk mengatasi permasalahan banjir tersebut salah satunya dengan melakukan pelebaran sungai Bedera. Sebab seperti yang diketahui faktor penyebab terjadinya banjir di kota Medan adalah akibat dari pendangkalan dan penyempitan aliran sungai yang melintasi kota Medan.
Oleh sebab itulah Pemko Medan memandang perlu dilakukan pelebaran aliran sungai Bedera sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir di Kota Medan khususnya di Kec. Medan Helvetia dan Kec. Medan Sunggal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis sebelumnya mengatakan normalisasi sungai Bedera segera di mulai dengan diawali pengosongan lahan di bantaran sungai Bedera yang merupakan aset negara.
Bangunan permanen maupun semi permanen di bongkar dengan menggunakan alat berat oleh aparatur Pemko Medan di bantu personil TNI dan Polri.
“Pengosongan lahan yang merupakan aset negara ini merupakan bagian dari normalisasi Sungai Bedera yang diharapkan menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di Medan, khususnya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia dan Sunggal,” kata Endar Sutan Lubis.
Endar Sutan Lubis juga menyatakan sebelum dilakukan pembongkaran, Pemko Medan juga telah memberikan imbauan dan peringatan pengosongan kepada masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah negara tersebut.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Nomor 338/7899 perihal Imbauan/Peringatan Pengosongan Lahan, yang kemudian dilanjutkan dengan surat kedua Nomor 640/8168 tanggal 29 Agustus 2022 perihal Pembongkaran Bangunan. Selanjutnya, surat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor 640/5532 Tanggal 30 Agustus 2022 perihal pemberitahuan pengosongan lokasi.
“Alhamdulillah, sebagian besar warga di lokasi itu secara sukarela dan memang sudah bersedia untuk pindah, untuk mengosongkan lahan,” ucapnya sembari menambahkan penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan humanis bahkan petugas juga ikut membantu mengangkat barang warga yang belum terangkat dan menyiapkan armada pengangkutan.
Lanjut Endar Sutan Lubis lagi setelah pengosongan lahan milik negara ini tuntas, nantinya Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II dan Kementerian PUPR segera melakukan pekerjaan fisik normalisasi Sungai Bedera ini.
“Diharapkan dengan normalisasi ini pengendalian banjir di kawasan Medan Helvetia dan Sunggal dapat diatasi.”harap Endar Sutan Lubis.(JB)
Berita dengan Judul: Atasi Banjir di Kota Medan, Bobby Nasution Perluas Aliran Sungai Bedera pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Joni Barus