Berita  

Atas Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres OKU Amankan Tersangka LE (34) Pemakai dan Pengedar Narkoba Diduga Jenis Sabu

atas-informasi-masyarakat,-satresnarkoba-polres-oku-amankan-tersangka-le-(34)-pemakai-dan-pengedar-narkoba-diduga-jenis-sabu

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika kembali diungkap Satresnarkoba Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Propinsi Sumatera selatan dibawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP ujang Abdul Aziz, S.E., dengan tersangka berinisial LE berusia 34 tahun, tersangka berprofesi sehari – harinya sebagai buruh hari lepas yang tinggal Komplek Panti Asuhan rumah Yusuf Desa Pusar kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja barat.

Atas Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres OKU Amankan Tersangka LE (34) Pemakai dan Pengedar Narkoba Diduga Jenis Sabu


Tim Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan AKP Ujang Abdul Aziz, S.E., berhasil menangkap tersangka LE (34) pria yang berprofesi sebagai buruh ini di jalan Lintas Sumatera jembatan Ogan II lorong Duku, Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU, pada hari Kamis (07/10/2021) sekira pukul 17.30 Wib.

Atas Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres OKU Amankan Tersangka LE (34) Pemakai dan Pengedar Narkoba Diduga Jenis Sabu

Barang bukti yang didapati berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal – kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu, 1 unit Kendaraan sepeda motor matic Honda Vario berwarna putih dengan Plat Nomor Polisi BG 2230 XF, 1 bungkus rokok sampurna mild dan untuk berat barang bukti sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka LE (34) pria yang bekerja sebagai buruh hari lepas ini kepada tim Satresnarkoba Polres OKU dilapangan, tersangka mengakui atas memiliki dan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu, setelah tersangka LE (34) dilakukan penangkapan di TKP.

AKBP Danu Agus Purnomo, S.IK. Kapolres OKU melalui Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz, S.E., menjelaskan, proses dilakukannya penangkapan tersangka LE (34) pria yang bekerja sebagai buruh hari lepas ini dengan kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu oleh tim Satnarkoba Polres OKU berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Lintas Sumatera Jembatan Ogan II Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja timur dan dari Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap badan tersangka LE (34) dan kendaraan sepeda motor yang dikendarainya dengan didampingi oleh saksi sipil RT setempat dan ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di bok depan sepeda motor miliknya.

“Terhadap LE (34) pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, selain diduga sebagai pemakai narkoba tersangka juga diduga sebagai pengedar Narkoba,”jelas AKP Ujang Aziz, S.E.

“Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bok depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya saat penangkapan. Selanjutnya tersangka dibawa tim satresnarkoba Polres OKU ke Mapolres OKU berikut barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,”kata AKP Ujang Aziz.

“Tersangka LE(34) bersama dengan barang bukti telah diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres OKU. Untuk tersangka LE (34) dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”terang AKP Ujang kepada awak media Liputan4. com

Berita dengan Judul: Atas Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres OKU Amankan Tersangka LE (34) Pemakai dan Pengedar Narkoba Diduga Jenis Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777