ASN Kecewa Dengan Kebijakan Bupati, Lintas NGO Luruk Kantor Bupati Pamekasan

Infakta.com, Pamekasan – Berangkat dari Kekecewaan ASN yang disebabkan kebijakan Bupati yang menghapus dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ratusan Massa dari Lintas LSM (N-G-O) yang tergabung dari 24 LSM geruduk kantor Pemerintah Kabupaten setempat.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan yang menolak atas Kebijakan Bupati pamekasan. Hal ini, dikira bentuk kezoliman serta Perampasan Hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus digempur.


Ratusan massa bukan hanya menolak hal tersebut. Akan tetapi semata-mata ingin menyalamatkan Bupati Pamekasan dari ambang kehancuran yang dianggap sudah mencederai jasmani dan rohani para ASN.

“Kami datang kesini bukan benci terhadap Bupati Pamekasan, tatapi ingin menyelamatkan bupati Pamekasan dari ambang ke hancuran,” kata Siddik seorang ASN yang tampil dengan ciri khas kopya tinggi saat berorasi di depan masa, Kamis (25/3/2021).

TPP merupakan Arogansi kebijakan Bupati Pamekasan yang kami nilai tidak populis. Sementara TPP ASN itu bagian dari tulang punggung pendapatan ASN, karena kita tahu berdasarkan aduan dan keluhan dari asn, bahwasanya SK ASN Rata-rata sudah dijadikan anggunan ke Bank untuk mengambil uang pinjaman.

“TPP ini juga kami sudah anggarkan untuk kami jadikan tambahan Biaya hidup serta Biaya Pendidikan Anak kami,” jelas Zaini Wer Wer selaku korlap aksi.

“Ingat pamekasan Banyak mendapatkan penghargaan itu juga tidak lepas dari peran kinerja ASN yang konstruktif dan inovatif,” ungkapnya lagi.

Para aksi menginginkan ada upaya dari Bupati Pamekasan kalaupun tidak bisa menemui kami, minimal bisa di video call. Sehingga harapan dan aspirasi dari kami langsung tersampaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono saat menemui massa aksi mengatakan, PERDA ABPD kita, Anggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para ASN masih tercantum disana, sehingga untuk perubahannya harus melalui pembahasan.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan terkait apa yang menjadi tuntutan dan mengenai Anggaran TPP masih tercantum dan masih dalam tahap kajian,” tandasnya.