Luwu Timur liputan4.com Salah satu tugas Pokok Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur adalah penyebarluasan informasi pembangunan daerah melalui berbagai platform media, baik media cetak, media Online, media elektronik maupun Media Sosial baik Facebook, Twitter, Instagram ataupun Youtube.
Untuk mengefektifkan publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya di akun media social milik pemerintah daerah yang dikelola Diskominfo SP maupun akun resmi Bupati Luwu Timur, maka Bupati Lutim, H. Budiman mengeluarkan surat edaran Nomor : 555/058/BUP, tanggal 10 Maret 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Inti dari surat edaran tersebut adalah menghimbau semua ASN dan Tenaga Upah Jasa di unit kerja masing-masing agar melakukan “Gerakan follow, like, share, subscribe dan comment” setiap informasi yang dipublikasikan pada akun resmi media sosial Bupati Luwu Timur dan Akun Diskominfo SP Luwu Timur.
Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diminta agar menghimbau Kepala Sekolah se Kabupaten Luwu Timur, Dinas Kesehatan kepada Kepala Puskesmas, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada Kepala Desa se Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan hal yang sama, sehingga informasi – informasi kegiatan pembangunan Kabupaten Luwu Timur terpublikasi secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat Lutim.
Adapun Akun Media Sosial Bupati Luwu Timur dan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian dimaksud adalah ; Facebook Bupati Lutim ( Budiman Hakim ), Instagram Bupati Lutim ( budimanhakim.official ), Facebook (Dinas Kominfo SP Luwu Timur ), Instagram ( @diskominfosplutim ), Twitter (@diskominfolutim dan Youtube ( Dinas Kominfo SP Lutim ).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo SP Lutim, Hamris Darwis mengatakan bahwa, himbauan tersebut sangat positif agar informasi – informasi yang disajikan oleh Diskominfo – SP setiap harinya baik dalam bentuk rilis berita, infografis, brosur, pamflet maupun video streaming melalui media social dapat terpublikasi secara luas.
“Dinas kominfo SP setiap hari merilis berita tiga sampai lima berita, lalu dikirim ke Media Partner baik cetak maupun Online untuk dipublikasikan. Kemudian diposting di media social milik Kominfo, dengan harapan informasi tersebut dapat dibaca, dilike ataupun dishare oleh netizen yang juga mayoritas adalah ASN maupun tenaga Upah Jasa Pemkab. Lutim, sehingga semakin banyak yang share maka informasi tersebut semakin banyak diketahui publik,“ kata Hamris, Senin(21/03/2022).
Mantan Kadis Parmudora ini merincikan, jika jumlah ASN dan Tenaga Upah jasa Pemkab. Lutim ada 6000 orang dan semua akun medsos, dan jika mereka me-Like, Share informasi/berita Pemkab. Luwu Timur di Medsos maka akan terjadi diseminasi informasi yang luar biasa massif dimana informasi positif tersampaikan kepada masyarakat, dengan demikian hoaks dapat diminimalisir.
Oleh karena itu, Kadis Kominfo SP ini mengajak seluruh ASN dan Tenaga Upah Jasa lingkup Pemkab. Luwu Timur untuk melakukan Gerakan Like, Comment dan Share informasi Pemerintah daerah di media social.
“Ayo kita massifkan Gerakan Follow, Like, Share dan Subscribe informasi pembangunan Luwu Timur di akun media Sosial Bupati dan Diskominfo SP Luwu Timur. Mari kita mulai dari diri kita sendiri selaku ASN,“ ajak Hamris.
Berita dengan Judul: ASN dan Upah Jasa Diminta Follow, Like dan Share Informasi Pemda. Lutim di Medsos pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur