Berita  

ASN Boleh Ikut Pilkades, Bupati Maros : Harus Cakap Dan Bebas Temuan

asn-boleh-ikut-pilkades,-bupati-maros-:-harus-cakap-dan-bebas-temuan

Liputan4.com MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menganggarkan sekitar Rp 500 juta untuk pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini. Rencananya, pesta demokrasi di desa bergulir pada November 2022.

Ada 16 desa yang akan mengikuti tahapan ini.


“Anggaran yang disiapkan dari APBD hampir 500 juta,“ kata Bupati Maros, Chaidir Syam usai melakukan penandatanganan Ranperda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu, Rabu sore (15/6/2022).

Chaidir menambahkan, ada salah satu pembahasan penting, yakni memuat tentang ASN yang akan ikut dalam pencalonan kepala desa.

ASN boleh ikut, silahkan bermohon untuk pembuatan rekomendasinya dan akan kami pertimbangkan apakah ASN ini cakap untuk menjadi calon kepala desa dan pastinya harus bebas temuan,” jelasnya.

Chaidir juga mengimbau para calon kades nantinya bisa bermain adil.

“Kita harus belajar dari kabupaten lain yang telah melakukan pilakdes. Memang gesekan saat pilkades kerap terjadi, karena antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” ucapnya.

“Mengingat ada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD, Muhammad Idrus, mengatakan pembatasan umur yang selama ini diberlakukan untuk bakal calon kepala desa, dihapus.

“Sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, nanti tidak ada lagi. Sekarang minimal 25 tahun bisa mencalonkan di desa,” katanya.

Kemudian, syarat domisili. penduduk luar desa pun, bisa mendaftar jadi calon.

“Dulu kan calon kepala desa itu hanya boleh yang berasal dari desa yang bersangkutan. Sekarang sudah tidak dibatasi lagi,” jelasnya.

Berdasarkan jadwal yang disusun, tahapan pemilihan kepala desa akan dimulai pada bulan Juli. Pemungutan suara dilaksanakan pada November mendatang.

Enam belas desa yang akan menggelar kontestasi adalah Timpuseng, Cenrana, Bontotallasa, Tanete, Sudirman, Toddopulia, Purnakarya, Benteng Gajah, Toddolimae, Bontomatinggi, Bontomanurung, Tupabiring, Marannu, hingga Tellumpanuae

Berita dengan Judul: ASN Boleh Ikut Pilkades, Bupati Maros : Harus Cakap Dan Bebas Temuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdul Wahab

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777