Liputan4.com LEBAK- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Lebak telah selesai dilaksanakan. Namun, masih adanya yang mempersoalkan terkait DPT setelah Pelaksanaan dan Penghitungan Suara Pilkades, di beberapa desa di tanggapi oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lebak.” Kamis 28/10/2021
Asda 1 Lebak Al Kadri Selaku Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, mengatakan. “Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Lebak telah selesai, jika DPT ingin dipersoalkan seharusnya dilakukan saat hendak ditetapkan.
“Tahapan pelaksanaan Pilkades sampai dengan pemungutan suara kan sudah terjadwalkan, Kenapa pada tanggal 26 Agustus saat semua calon diminta tanda tangan persetujuan DPT enggak ada yang Protes/peduli? Giliran sudah tahu siapa yang menang dan kalah baru ramai-ramai mempertanyakan DPT,” kata Al Kadri.”
“Pada tanggal 26 Agustus, seluruh calon diminta menandatangani persetujuan penetapan DPT. Kenapa saat itu persoalan DPT tidak dipertanyakan.”
“Ini pelajaran buat kita semua , baik bagi panyelenggara, dan para calon, Untuk pemilu yang akan datang, baik itu Pileg, Pilpres, Pilkada dan Pilkades. Saat DPT belum ditetapkan hayu semua fokus Untuk mengoreksi datanya. Apakah warga yang punya Hak pilih sudah terdaftar atau belum. Tapi lakukan Koreksi sebelum penetapan. Jadi ketika penetapan malah di tanda tangan BA (Berita acara) penetapan. Berarti setuju saat itu,” ucapnya.
Lanjut Al Kadri Terkait ada calon yang kalah berniat mengajukan gugatan ke PTUN, saya tak mempersoalkan karena hal itu menjadi hak setiap calon. Namun saran saya, gugatan yang dilayangkan harus mempertimbangkan aspek Subyek dan Obyek TUN serta materinya.
“Kalau hanya keinginan tapi dasarnya tidak kuat habis di ongkos saja. Sudah kalah dalam pemilihan yang mungkin menghabiskan biaya besar, sekarang mau ke PTUN yang kemungkinan sangat kecil kemenangannya dan yang pasti akan keluar lagi biaya tambahan,” ucapnya.
Saat Pihak media menanyakan soal rencana pelantikan Kepala Desa terpilih dalam Pilkades serentak 24 Oktober di Lebak
Al kadri Menjelaskan, “Belum (ditetapkan jadwal pelantikan kades terpilih_red), baru akan kami bahas bersama Forkompinda pada Senin (1/11/2021),”
“Cepat dan lambatnya jadwal pelantikan dipengaruhi oleh kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya surat keputusan (SK) Bupati Lebak. Oleh karena itu, saat ini pihaknya mempercepat pengurusan surat-surat tersebut.
“Pokoknya, secepatnya kami akan jadwalkan pelantikan Kades terpilih,” Pungkasnya.(ag/Hs)
Berita dengan Judul: Asda1 Lebak Al Kadri Tanggapi Adanya Gugatan Soal DPT Oleh Calon yang Kalah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten