JAWA BARAT, Liputan4.com | Majelis Adat Sunda menegaskan, tidak akan mencabut laporan polisi terkait pernyataan Arteria Dahlan yang telah dilayangkan beberapa jam sebelum Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
Diketahui, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu telah menyampaikan permohonan maafnya atas ucapannya yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja. Pernyataan tersebut berujung pada protes masyarakat Sunda.
Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan, tapi kan harus ada pembelajaran, apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” tegas Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, Kamis (20/1/2022).
Menurut Ari, sikapnya untuk tidak mencabut laporan yang dilayangkan kepada Polda Jawa Barat itu bertujuan untuk membuat efek jera, sehingga tak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari. Kini, selain melanjutkan proses hukum, pihaknya juga tengah menunggu sanksi yang akan diberikan PDIP, parpol tempat bernaung Arteria Dahlan selama ini.
Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga. Kalau sekedar meminta maaf dan dimaafkan, setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya,” tegasnya lagi.
(Frd/Mch)
Berita dengan Judul: Arteria Sudah Minta Maaf, Majelis Adat Sunda Tak Akan Cabut Laporan Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Michael Redian