Keterangan gambar : Arif (baju putih) pelaku pencuri ubi bersalaman meminta Maaf dengan pemilik ubi/ Dmk
Liputan4.com, Sergai – Aksi pencurian ubi kayu di salah satu ladang milik salah seorang anggota polri Ilham (29) di Dusun V, Desa Senayan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, yang dilakukan oleh Arif (27) yang tertangkap basah oleh pemilik ladang ubi kayu tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Firdaus, Minggu (09/01/2022)
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H mengatakan pada akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak dipertemukan di Polsek Firdaus untuk dilakukan mediasi.
“Pemilik ladang ubi kayu dipertemukan dengan pelaku, kemudian pemilik ladang dengan sifat kemanusiaan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Jadi memaafkan” tegasnya.
Saat ini Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H memastikan pelaku dan korban sudah berdamai dan tidak akan dilanjutkan pada proses hukum lainnya. Keduanya, kata Idham, juga telah menandatangani surat pernyataa.
“Sudah clear sudah damai, dan sudah membuat surat pernyataan dan korban pun sudah klarifikasi” Ujarnya.
Berita dengan Judul: Arif Warga Sergai Pencuri Ubi Kayu , Akhirnya Di Maafkan Oleh pemilik Ubi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik