Berita  

Arealnya di Klaim Milik Kelompok Tani, PT Bridgestone Akan Tetap Mempertahankan dan Akan Buat LP Ke Polres

arealnya-di-klaim-milik-kelompok-tani,-pt-bridgestone-akan-tetap-mempertahankan-dan-akan-buat-lp-ke-polres

Keterangan gambar : Kelompok tani dan security PT BSRE saat negosiasi / Dmk

Liputan4.com, Sergai – Terkait aksi hari ke 2 yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Masyarakat Adat Sorba Jahe Naga Tongah Sihora Hora yang mengklaim tanah yang di kelola oleh PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) saat ini adalah tanah leluhur mereka, PT Bridgestone melalui manager HRD menyatakan akan tetap mempertahankan areal yang di klaim oleh pihak kelompok tani tersebut dan pihak manajemen akan membuat laporan (LP) ke Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut terkait penanaman pohon kelapa sawit serta pembangunan gubuk diareal tanah HGU yang dimiliki oleh perusahaan, sesuai undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dilarang menanam atau membangun diareal perkebunan dan juga telah melanggar pasal 551 KUHP.


“Bahwa HGU PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022, sesuai dengan sertifikat HGU yang diserahkan oleh BPN Deli Serdang pada Tahun 1997 dan hingga saat ini dalam pembaharuan. Pihak PT BSRE akan tetap mempertahankan areal yang di klaim pihak kelompok tani tersebut. Untuk HGU PT BSRE saat ini sedang dalam pembaharuan di BPN Sumatera Utara” Kata Junaidi selaku Manager HRD kepada wartawan via seluler, sabtu (17/09/2022).

Sementara itu, Masten Damanik Ketua Kelompok Tani Masyarakat Adat Sorba Jahe Naga Tongah Sihora Hora, Mengklaim tanah yang di kuasai oleh PT BSRE seluas 273.91 Ha tersebut adalah tanah leluhur kerajaan opung bermarga Damanik suku simalungun.

Selain itu, Masten Damanik juga menyebutkan PT Bridgestone tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Karena yang diketahuinya, HGU PT Bridgestone tahun 1997 itu adalah atas nama PT Goodyear.

” Mana buktinya HGU itu atas nama PT Bridgestone. PT Bridgestone setau saya tidak ada HGU nya. HGU ini atas nama PT Goodyear” Tegasnya.

” Ya sudahlah, PT Bridgestone serahkan sajalah Areal seluas 273.91 ha itu kepada kami. Kami juga sudah memiliki cukup bukti” Imbaunya kepada PT Bridgestone, Minggu (18/09/2022) di lokasi.

Untuk diketahui, Areal PT Bridgestone yang di klaim milik masyarakat Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara yang tergabung dalam kelompok tani Masyarakat Adat Sorba Jahe Naga Tongah Sihora Hora ini teletak di Divisi 1 afdeling A1 Desa Parlambean, Kecamatan, Sipispis. (Dmk)

Berita dengan Judul: Arealnya di Klaim Milik Kelompok Tani, PT Bridgestone Akan Tetap Mempertahankan dan Akan Buat LP Ke Polres pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik