Berita  

*Apes !! Seorang Pria Ditangkap Warga dan Diamankan Ke Polsek Binjai Polres Binjai*

*apes-!!-seorang-pria-ditangkap-warga-dan-diamankan-ke-polsek-binjai-polres-binjai*

 

Sumut Liputan4.com – Unit Reskrim Polsek Binjai telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial MR,(25) dekor Pelaminan jalan Suratin Kel,Timbang Deli Langkat Kec,Binjai Timur Kota Binjai,yang diduga Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian Sepeda motor dihalaman Masjid Al-Abrar desa Tandem Hilir Kec,Hamparan Perak Kab,Deliserdang pada hari Sabtu(05/03/2022).


Pada hari Sabtu, Tanggal 05 Maret 2022, Sekira Pukul 05.30 wib. telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian Spd Motor merek Yamaha RX- KING Thn 1997 BK 2345 PB No Mesin : 3KA- 333961 Dan No Rangka : MH3-3KA006 milik korban, yang mana saat itu Korban
JW, Islam,(42) Thn, Wiraswasta, Simpang Tandem Hilir I Dsn I Desa Tandem Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli serdang sedang sholat subuh.

Pada saat Sedang melaksanakan ibadah Sholat Subuh, pada rakaat Pertama mendengar bunyi Suara sepeda motornya yang di parkir di halaman Mesjid Al Abrar, korban dan jamaah Mesjid lainnya spontan langsung mengejar tersangka yg saat itu sudah berada di atas kendaraan milik korban , korban Spontan langsung menarik tersangka dari atas sepeda motor korban yg sudah di hidupkan mesinnya menggunakan kunci palsu, sehingga terjatuh dan langsung di amankan olah warga masyarakat yang sedang sholat.

Kemudian Jamaah yg lain mengejar teman pelaku yg standby diatas sepeda motor jenis Honda Vario 150 Warna Merah, Namun tidak berhasil karena sempat melarikan diri.
Selanjutnya Korban di bantu jamaah mesjid Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai setelah datang petugas pelaku bersama barang bukti di boyong kemako Polsek Binjai,
Selanjut nya pelaku di introgasi Petugas Penyidik dan mengaku bahwa melakukan tidak sendiri, temannya yang berhasil melarikan diri ber inisial J, Lk, 45 Thn, bangunan, Alamat desa Karang Rejo Kec. Stabat Kab. Langkat (DPO).

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan membuat laporan peristiwa tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara Republik Indonesia agar ada efek jera terhadap pelaku.

Pada hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022, sekitar pukul 05.50 Wib., personil Unit reskrim Polsek Binjai yg di pimpin Kanit Reskrim Ipda Syahruddin Batubara beserta anggota opsnal reskrim mendapat informasi dari Masyarakat, bahwasannya telah diamankan pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Mesjid Al Abrar, kemudian personil reskrim Polsek Binjai menuju ke Mesjid Abrar dan mengamankan terlapor yg sudah di amankan Warga, kemudian personil reskrim Polsek Binjai membawa pelaku ke mako Polsek Binjai untuk di proses lebih lanjut.

Barang bukti :
1 (satu) Unit Spd motor RX- KING Thn 1997.
– 1 (satu) buah kunci Ring.
– 1 (satu) buah kunci yg sudah di tajamkan.(Abdi)

Sumber :
(Humasres Binjai, 05.03.2022)

Berita dengan Judul: *Apes !! Seorang Pria Ditangkap Warga dan Diamankan Ke Polsek Binjai Polres Binjai* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno