Liputan4.com, Banjarbaru – Komandan Korem 101/Ant Brigjen TNl Firmansyah memimpin apel gelar pasukan jajaran Korem 101/Ant, di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU, Sei Ulin Banjarbaru, Senin (31/1/2022).
Tampak hadir pada Apel gelar pasukan tersebut Kasrem 101/Ant, Danrindam Vl/Mlw, Kapuskop B Kodam Vl/Mlw, Para Kasi Korem 101/Ant, Dandim 1007/Bjm, Dandim 1006/Banjar, Danyonif 623/BWU, Dandenzipur 8/GM, para Dan / Kabalak Aju Dam wilayah Korem 101/Ant.
Dihadapan apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.130 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur, Satuan Teritorial dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah Korem 101/Ant, Danrem menyampaikan bahwa Korem 101/Ant, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.
“Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Korem 101/Ant sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan yang berada di wilayah jajaran Korem 101/Ant dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara, “ ujar Brigjen TNl Firmansyah dalam amanatnya.
Terkait pemindahan IKN ke Kaltim, Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa Rancangan Undang – Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim.
“Korem 101/Ant berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun,” ujar Danrem 101/Ant.
Lebih lanjut “Salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham Radikalisme. “Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Korem 101/Ant, laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme,” ungkapnya.
Danrem menghimbau kepada para Komandan Satuan dijajaran Korem 101/Ant, agar senantiasa memelihara kesiapan operasional satuannya. Yakinkan bahwa dalam setiap melaksanakan tugas apapun, tiap perorangan mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Pastikan setiap prajurit, paham tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan aturan pelibatan yang berlaku. Setelah anggota paham, latihkan bagaimana implementasinya di lapangan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam bertindak,” pungkasnya. (Penrem 101/Ant)
Berita dengan Judul: Apel Gelar Pasukan, Danrem 101/Ant: Cegah Dini Kelompok Radikalisme pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado