Berita  

Apdesi Karangpawitan Laporkan Wartawan Ke Polisi, Inilah Tanggapan Ketua MOI Jabar

apdesi-karangpawitan-laporkan-wartawan-ke-polisi,-inilah-tanggapan-ketua-moi-jabar

Liputan4.com, Garut- Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dikabarkan resmi telah melaporkan tiga orang mengaku-ngaku sebagai wartawan, yakni berinisial W, S dan F, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan, pada Kamis (10/11/22).

Langkah hukum yang dilakukan Ketua DPK Apdesi Karangpawitan, Dedi Suryadi, merupakan buntut dari pemberitaan beberapa media online tentang dugaan Pungli yang dianggap mencemarkan nama baiknya.


Menanggapi hal itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy) kembali angkat bicara. Menurut Tommy, laporan polisi yang dilakukan Ketua DPK Apdesi Karangpawitan merupakan haknya, tetapi tidak tepat karena menyangkut produk jurnalistik.

“Wartawan dan karya jurnalistik diatur Undang-Undang Pers Lex Specialis, Nomor 40 tahun 1999. Untuk penyelesaian masalah akibat pemberitaan maka harus menggunakan undang-undang pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi dan atau membuat pengaduan ke dewan pers, bukan laporan polisi. Jadi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP atau ITE sebagai suatu ketentuan yang umum”, ungkap Tommy.

Asalkan, kata Tommy, media yang membuat beritanya sudah berbadan hukum.
“Kalau medianya jelas, berbadan hukum, maka bukan langkah yang tepat menempuh proses hukum, kecuali pemberitaan itu di posting di blog atau website pribadi orang yang mengaku wartawan itu “, imbuhnya.

Lebih lanjut, Tommy mengatakan, bahwa karya jurnalistik dengan pemerasan persoalannya berbeda.

“Kalau terkait dengan dugaan pemerasan silakan laporkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, meskipun orang itu mengaku sebagai wartawan”, tandasnya.

Penulis : kuswandi

Berita dengan Judul: Apdesi Karangpawitan Laporkan Wartawan Ke Polisi, Inilah Tanggapan Ketua MOI Jabar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Kuswandi Alias akuy