Aparatur Sipil Negara Di Larang Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Infakta.com, Bandung – Wakil Bupati Bandung H. Sahrul Gunawan menyatakan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Bandung agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 ini.

“Itu sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Dan tentu ada sanksi yang akan di kenakan ketika tetap di temukan ASN yang tidak mengindahkan hal tersebut ,” katanya kepada wartawan di Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung. Senin (25/04/2022).


Ia mengatakan, sanksinya adalah kendaraan tersebut tidak di berikan kepada ASN yang di ketahui melakukan pelanggaran.

“Tentu saja yang paling penting adalah mengedukasi kepada semua pihak terkait aturan ini,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sudah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Bandung dan pihak terkait lainnya. Menyusul kelengkapan dan kesiapan rambu-rambu lalu lintas, termasuk lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) untuk kesiapan mudik dan balik lebaran.

“Termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dengan capaian target vaksinasinya sampai 30 April mendatang, capaian vaksinasi 30% untuk vaksin Booster,” ujarnya.

Ia pun terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam upaya mengejar ketercapaian vaksinasi tersebut, sehingga pelaksanaan vaksinasi harus di laksanakan setiap hari. Pelaksanaan vaksinasi pun di perlebar hingga ke masjid-masjid, supaya masyarakat setelah melaksanakan shalat tarawih dapat melaksanakan vaksinasi.

“Dengan harapan bisa mencapai target tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Iman Irianto mengatakan bahwa memasuki musim mudik dan balik lebaran, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Untuk melaksanakan kegiatan Ramp Check atau pemeriksaan uji kelayakan kendaraan.

“Itu sebagai langkah preventif kita, salah satunya melaksanakan Ramp Check. Uji kelayakan kendaraan, yang di lakukan tenaga ahli dari kami,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaksanaan ramp check tersebut berfokus pada kendaraan besar seperti bus angkutan umum.

Di katakannya, Dinas Perhubungan sudah memberikan dukungan sarana rambu-rambu lalu lintas. Di antaranya water barrier atau pembatas jalan.

Sumber : Humas Kabupaten Bandung