Berita  

Apakah Team Kemensos RI Menemukan Pelanggaran?

apakah-team-kemensos-ri-menemukan-pelanggaran?


LIPUTAN4.COM, Kabupaten Bekasi –  Jumat 9 Desember 2022, adanya pemberitaan penyaluran Bansos kacau di perumahan Central Park Cikarang, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang utara Kabupaten Bekasi. Team dari Kemensos RI langsung cros check ke lokasi. Serta akan memastikan bahwa Bansos sudah tersalurkan dengan baik.

Baca https://liputan4.com/penyaluran-bansos-perumahan-central-park-cikarang-kacau/.


Di duga adanya pelanggaran dalam penyaluran bansos,karena para penerima bantuan sosial tersebut mengeluhkan adanya potongan tanpa adanya pemberitahuan. Padahal himbauan dari menteri Sosial sendiri bantuan tersebut tidak boleh di potong. namun kenyataan di lapangan berbeda. Uniknya bantuan yang tertera dalam undangan tersebut sudah ada nominalnya namun penerima tidak sesuai yang ada di undangan dari kantor Pos tersebut.


Viral dan trending topik berita tersebut membuat kemensos langsung cros check ke lapangan dan memastikan tentang berita yang viral dan beredar di masyarakat. Menanggapi hal tersebut team dari Kemensos RI langsung cek kebenaran berita yang beredar.

Dalam hal ini team dari Kemensos langsung menuju ke lokasi penyaluran Bansos di Aula RT 74 RW 23 tempat di mana adanya kericuhan pembagian bansos, Perumahan Central Park Cikarang, Desa Karang Raharja, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, (Jumat,2/12/2022). Team dari Kemensos mencari data dengan cara udit kepada keluarga penerima manfaat secara langsung, serta aparat setempat RT dan RW.

Baca https://liputan4.com/penyaluran-bansos-perumahan-central-park-cikarang-hanya-kurang-sosialisasi/.

Bansos BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan sehingga jumlah yang diterima per tiga bulan adalah Rp 600.000 (periode Oktober-Desember 2022). Sementara itu, untuk BLT BBM sebesar yaitu Rp 150.000 per bulan sehingga jumlah yang diterima per dua bulan Rp 300.000 (Periode November-Desember2022).


Namun di lapangan para KPM menerima sebesar Rp. 500.000 dan yang Rp. 400.000 berupa sembako. Secara jumlahnya memang sesuai yaitu Rp. 900.000. Akan tetapi ada ketidaksesuaian yang seharusnya para KPM tersebut menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 utuh dan tidak boleh diberikan berbentuk barang ataupun sembako.

Maka dari itu Annie Martina sebagai auditor dari Kemensos menjelaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti serta menelusuri agar transparansi, semua baik penerima dan bagian terkait akan di audit. “Saya akan cek satu persatu mulai dari KPM, aparat desa, pendamping, distributor serta warung penyedia sembako. Apakah ada manipulasi ataupun kecurangan. Agar semua jelas bahwa tidak ada penyimpangan ataupun ketiksesuaian”, jelas Annie Martina.

Dalam hal ini banyak juga keluhan para penerima bansos bukan hanya di Kabupaten Bekasi saja, namun kemungkinan juga terjadi di daerah- daerah lain. Banyak yang mengeluhkan adanya pelanggaran -pelanggaran yang ada. Dengan kejadian ini diharapkan adanya perbaikan – perbaikan ataupun sistem yang ada selalu di improve agar semakin baik.

Adanya temuan di lapangan bantuan bansos yang kisruh adalah masalah yang harus di selesaikan secara tuntas. Dengan adanya temuan tersebut menandakan bahwa penyaluran bansos tersebut belum efektif maka harus ada perbaikan secara sistem. Penyaluran bansos perumahan Central Park Cikarang Kisruh merupakan Objective Evidence atau bukti temuannya. Dan harus di temukan akar masalahnya, yang menyebabkan Penyaluran bansos perumahan Central Park Cikarang Kisruh.


Untuk mencapai temuan tersebut bisa di selesaikan dengan baik maka kita harus mencari akar masalahnya dengan cara 5 why, atau bisa juga dengan diagram tulang ikan.Dengan metode tersebut akan mendapatkan akar masalah yang tepat. Penyebabnya masalah tersebut bisa juga karena metode, orangnya, alat dan lain-lain.
Karena sebagus apapun sistem yang ada pasti ada kelemahannya maka dari itu harus selalu di improve. Apalagi sistem yang kurang bagus sudah pasti ada kelemahannya serta perlu di perbaiki.

Dalam kasus bansos ini pasti ada akar masalahnya dan pasti akan ada solusi yang tepat agar tidak terulang lagi jika ada kecurangan- kecurangan.

Di lapangan kemungkinan banyak kejanggalan ataupun pelanggaran- pelanggaran yang di lakukan kemungkinan tidak terekpos karena para oknum biasanya akan mencari celah bagai mana caranya untuk mendapatkan sesuatu dari bansos tersebut. Kemungkinan tidak adanya potongan namun wajib memberi dahulu supaya bansos di cairkan utuh, atau memotong langsung buat sarana umum ataupun kerjasama dengan pihak lain supaya ada keuntungan.
Jelas semua itu menyalahi aturan ataupun menabrak aturan, karena sudah jelas instruksi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bantuan tersebut harus tunai dan tidak boleh di potong dan penerima bantuan bebas membelanjakan sembakao sendiri di warung terdekat.

Beberapa hari yang lalu Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Irjen Kemensos), Dadang Iskandar mengajak untuk mengawal bansos ini. Dalam pertemuan tersebut mengatakan ” Terimakasih sebesar- besarnya kepada semua yang hadir di aula hari ini (Sabtu,3/12/2022). Walaupun hari ini hari libur namun karena tugas dan harus di selesaikan. Saya sampaikan pelayanan bantuan harus maksimal. Dengan adanya pemberitaan ini akan berimbas kemana-mana”.

” Bantuan ini harus tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kwalitas dan waktu. Tolong nanti berikan informasi kepada team kami yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya. Oleh karena itu informasi yang di berikan kepada kami akan sangat membantu, untuk klarifikasi pemberitaan yang beredar di media.

Berita dengan judul: Apakah Team Kemensos RI Menemukan Pelanggaran? pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : Jarkoni