Antusias, Keuchik Dan Tuha Peut Ikuti Bimtek Gelombang 8 Di Aceh Timur

 

Infakta.com | Aceh timur – Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.


Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

Sejumlah Keuchik Dan BPD (Tuha 4) dalam kecamatan Pante Bidari dan Simpang Ulim mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang sistem pengelolaan dana desa tahun 2022 di hotel The Royal Idi Aceh Timur yang Diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (LEMPANA) kamis 2 Juni 2022.

Terlihat antusiasme Keuchik (kades) dan tuha 4 (BPD) dalam mengikuti bimbingan teknis di hari pertama pada gelombang 8 yang dilaksanakan di hotel the royal idi Aceh timur selama tiga hari dengan mengusung tema “Sosialisasi peningkatan akuntabilitas Dana Desa beserta Pengadaan barang dan jasa dimasa transisi Covid-19 dalam pemulihan ekonomi Desa”.

  1. Abdullah Ketua Forum DPK APDESI kecamatan Simpang Ulim yang ditemui media ini mengatakan, “bagi kami aparatur Desa kegiatan bimbingan teknis ini sangat bermanfaat dalam mengelola dana desa di masa pemulihan ekonomi Desa, katanya.

Lanjutnya, selain bermanfaat bagi kepala desa, juga sangat bermanfaat bagi tuha 4 yang memiliki tugas sebagai pengawas dalam realisasi anggaran dana desa, dengan adanya bimtek seperti ini tentunya sudah paham, dan bila ada permasalahan kita bisa dengan mudah untuk menyelesaikan nya, karena sudah ada ilmu. Kata Keuchik Lah.

Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua Forum DPK APDESI Kecamatan Pante Bidari Muzakir HRD ”

 

Reporter anak serdadu