PAMEKASAN – Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Pamekasan beserta Polsek Jajaran melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Dalam penyekatan kali ini, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi beberapa PJU dan instansi terkait lainnya, melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak di Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pasar Keppo Kec. Galis, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto
“Alhamdulillah saat giat berlangsung tidak ditemukan kendaraan Pick up maupun truk yang mengangkut hewan ternak,” ungkapnya.
Kegiatan Penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus kita lakukan oleh Polres Pamekasan dan instansi terkait, kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota / kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Padangan sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak, ” ucap Kapolres Pamekasan.
Berita dengan Judul: Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Kapolres Pamekasan Himbau Para Pembeli dan Pedagang Sapi di Pasar Keppo pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Chalik Ibn As