LIPUTAN4.COM, SERDANG BEDAGAI – Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, bertempat di Mobile Pekan Tradisional, Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Jumat (04/06/2021).
Selain itu, kegiatan Ops Yustisi Polsek Teluk Mengkudu juga dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid – 19).
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J.Sagala melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian lewat pesan tertulis menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dan Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
Selanjutnya Inmendagri No.03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, serta Pergub No.34 Tahun 2020 dan Perbup No.35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut dengan melibatkan personil gabungan Polri 4 orang, TNI 3 orang dan Satpol PP Kabupaten Sergai sebanyak 2 orang.
Saat pelaksanaan Ops Yustisi dalam peningkatan disiplin protokol kesehatan dilokasi Pekan Tradisional Sialang Buah, sebanyak 45 orang dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 5 orang tidak menggunakan masker.
“Ada ditemukan 5 orang tidak menggunakan masker langsung kita beri teguran lisan dan dibagikan masker untuk dipakai,” ujarnya.
Dilokasi terlihat kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu berjalan aman, tertib dan lancar.(Dmk)
Berita dengan Judul: Antisipasi Penyebaran Covid – 19, Polsek Teluk Mengkudu Terapkan Disiplin Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik