Liputan4.com|SUKABUMI- Tak mau kecolongan dengan masuknya barang terlarang ke ruang tahanan Polres Sukabumi Kota, petugas melakukan pengecekan rutin terhadap sel-sel tahanan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memimpin kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasi Propam Polres Sukabumi Kota Iptu Sumarno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, dalam memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan.
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB kemarin, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota. Dalam kegiatan tersebut, kami memastikan semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, Minggu (01/05/2022).
Lanjutnya, peraturan juga sudah mengatur bahwa tahanan dilarang membawa barang berupa, narkoba, handpone dan alat senjata tajam. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 9 ayat 3 Peraturan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar Nomor : 01 Tahun 2013.
“Tahanan dilarang memiliki atau menyimpan dan menerima benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rumah tahanan,” ungkapnya.
Masih menurut Sumarno, atas dasar tersebut, Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan ruang tahanan.
“Tadi kami juga melakukan pengecekan terhadap cctv serta kelengkapan administrasi,” singkatnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya yang dimaksud,” tandasnya.
(edis wijaya)
Berita dengan Judul: Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Petugas Rutin Melakukan Pengecekan Ruang Tahanan Polres Sukabumi Kota pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Edis Wijaya